SERGAP.CO.ID
KAB. BANDUNG, – Seorang petinggi pemerintahan di Kecamaatan Ibun Kabupaten Bandung, Jawa barat berinisial A Diduga menghalangi kerja jurnalis dengan tegas dan keras menghalangi sejumlah awak media saat hendak melakukan konfirmasi ke seorang aparat desa di wilayah Ibun pada Selasa (31/3/21).
Kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruangan di kantor Kecamatan Ibun saat para wartawan tengah mengobrol dengan seorang Sekretaris Desa.
Pantauab dilapangan, kala itu inisial A tiba-tiba dengan kasar menyuruh Sekretaris Desa untuk keluar.
“Balik! Balik! Jangan dijawab” serunya sambil berdiri di pintu disaksikan aparat kecamatan yang Ada di dalam ruangan,” ujar salah seorang awak media, Zarina, dari PenaKu.ID yang juga kebetulan ada di tempat tersebut saat hendak mengkonfirmasi serapan dan implementasi anggaran desa.
Lanjut Zarina, Sambil menggerutu A menyuruh Sekdes dan Ketua Forum Sekdes Kecamatan Ibun untuk keluar ruangan.
“Beberapa hari ke belakang, Camat A juga menyuruh yang bersangkutan untuk pulang dan Tidak menjawab pertanyaan media,” imbuhnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan A sebagai seorang Camat tidak baik dan pantas. Semestinya, kata Zarina ia mendukung kerja jurnalis sebagaimana telah diamanatkan UU Pers N0. 40 Tahun 1999.
“Sungguh arogan dan tidak pantas dilakukan. Wartawan dengan undang-undangnya berhak melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial dan mengawal pembangunan yang berasal dari aggaran Negara.
“Camat Ibun terkenal arogan dan dengan caranya menghalangi wartawan untuk konfirmasi. Menjadi sebuah pertanyaan tersendiri, ada apa dengan Camat A hingga ia melarang aparat desa berbicara pada wartawan,”ucap Zarina.
(Time)