LPPL Sonata Didorong Menjadi Lembaga Penyiaran Mandiri

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, – Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Sonata, di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus 10, Aan Andi Purnama, SE, dan dihadiri pula oleh Anggota Pansus 10, Hj. Siti Nurjanah, S.S, Hj. Nenden Sukaesih, SE, Ir. H. Agus Gunawan, Christian Julianto Budiman, dan Agus Salim yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Pansus 10, Aan Andi Purnama menjelaskan bahwa pihaknya ingin membuat Raperda LPPL Sonata dengan sebaik-baiknya. Pansus 10 sudah melakukan studi banding dan konsultasi sehingga telah memiliki gambaran seperti apa raperda ini selayaknya dibuat dan dilaksanakan.

“Oleh karena itu, kami ingin raperda ini dibuat dengan baik. Kami ingin Raperda ini juga menjadi rel bagi LPPL untuk tumbuh dan berkembang menjadi lembaga penyiaran yang mandiri dan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan juga Pemerintah Kota Bandung,” ucap Aan.

Pada kesempatan tersebut, Aan mengulas kembali mengenai hasil rapat Pansus 10 sebelumnya tentang Raperda LPPL Sonata. Salah satunya jika berdasarkan UU No. 32 Tahun 2002, LPPL merupakan Badan Hukum Milik Negara yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah atas persetujuan DPRD.

“Jadi LPPL harusnya bisa menjadi sebuah badan yang mandiri, professional, dan harus terlepas dari Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Yang menjadi pertanyaan, apakah mampu atau tidak, ini juga harus dipikirkan bersama,” ucap Aan.

Perda ini juga difokuskan untuk persiapan LPPL beralih dari analog ke digital sesuai dengan UU Omnibus Law.

Dalam kesempatan itu, Pansus 10 juga menanyakan kesiapan rancangan bisnis Diskominfo terhadap Raperda LPPL Sonata, karena menjadi yang utama dan tergolong penting.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo, Yayan Ahmad Brillyana menjelaskan business plan yang sudah dirancang oleh Diskominfo. Saat ini, kata dia, pemerintah pusat sedang mengoptimalkan siaran berbentuk digital yang dikenal dengan analog switch off, di akhir tahun 2022.

Ia menambahkan, visi Diskominfo dalam membuat LPPL Sonata adalah memberikan pelayanan diseminasi informasi kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada diskriminasi. Sedangkan misinya adalah untuk memberikan sarana mempersatukan warga Kota Bandung tanpa melihat adanya perbedaan suku, agama, ras, gender dan tingkat sosial ekonomi.

“Kemudian menyediakan beragam informasi yang aktual dan mendidik melalui berbagai macam program siaran yang mencakup aspek edukasi, sosial, budaya dan seni, dan juga mudah-mudahan di tengah pandemi Covid-19 keterbatasan untuk berkumpul, nantinya radio ini menjadi sebuah alat untuk menyampaikan berbagai diseminasi informasi, salah satunya adalah PJJ,” ucap Yayan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 10, Hj. Siti Nurjanah, S.S mendukung program yang sudah disusun Diskominfo dan bisa menyajikan informasi untuk masyarakat Kota Bandung.

“Di era digital saat ini, Kota Bandung jangan sampai ketinggalan terutama dalam menyajikan informasi kepada masyarakat Kota Bandung tentang pengaduan Kota Bandung. Saya juga berharap dengan perda ini, geliat radio Sonata akan kembali muncul dan disukai masyarakat Kota Bandung,” ucap Siti.

Anggota Pansus 10 lainnya, Christian Julianto Budiman setuju dengan pengoptimalan digital dan optimistis terhadap program Diskominfo.

“Saya setuju arahnya digital optimizing, ada peralihan platform digital dan perluasan channel, saya lihat segmennya luas sekali jika bermain digital. Saya juga optimistis rekan-rekan Diskominfo mampu untuk menjalankan rencana-rencana tersebut. Diharapkan juga Sonata menjadi LPPL yang bisa melayani dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat Kota Bandung,” kata Christian.

Hal lainnya disampaikan Anggota Pansus 10, Agus salim, yang menyarankan perlu adanya strategi khusus untuk mempertahankan citra dan memikat pendengar.

“Apa yang sudah disampaikan, saya belum melihat adanya data rating dari masyarakat, program apa yang sudah bisa diterima oleh masyarakat, ketika itu memang ada kita bisa mempertahankan atau mengikat yang sudah ada dan mengembangkan atau mencari yang belum. Jangan sampai ada peminatnya yang sudah tua kehilangan, dan yang muda tidak terekrut. Harus ada strategi khusus apalagi untuk generasi milenial,” ungkap Agus Salim.

Dari rapat tersebut, diputuskan untuk pertemuan berikutnya akan mulai dibahas ke batang tubuh pasal raperda.

(Depe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *