JAKARTA, || Upaya memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Amanatun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berlanjut. Selain menindaklanjuti keberlanjutan pelayanan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, usulan fasilitas ambulans udara untuk wilayah Amanatun turut menjadi pembahasan dalam pertemuan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Ketua Ikatan Keluarga Besar Amanatun (IKBA) se-Jabodetabek, Ovir Nahak, bersama perwakilan Masyarakat Adat Kerajaan Amanatun (MAKANA), Usif Apris Banunaek, mendatangi Kemenkes RI, Kamis (5/11/2026), untuk mengawal tindak lanjut surat Sekretariat Negara (Setneg) terkait penanganan dan keberlanjutan pelayanan RSP Boking.
Pertemuan berlangsung di Pusat Pembiayaan Kesehatan, kawasan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WITA.
Kepada media ini, Ovir Nahak menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut surat MAKANA yang sebelumnya disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat itu kemudian diteruskan Kementerian Sekretariat Negara kepada Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Yuli Harsono.
Dalam pertemuan itu, Ovir dan Apris Banunaek berkoordinasi dengan jajaran Kemenkes guna memastikan perkembangan penanganan aspirasi masyarakat Amanatun, terutama terkait kondisi dan keberlanjutan pelayanan RSP Boking.
Salah seorang staf Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Rani, menyampaikan bahwa surat dimaksud telah berada di lingkungan direktorat tersebut.
Rani kemudian mengarahkan perwakilan MAKANA untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan dr. Maria, Ketua Tim Kerja Pembiayaan JKN di FPKTL.
Dalam penjelasannya, dr. Maria menyampaikan bahwa persoalan rumah sakit dan klinik, termasuk pembangunan fisik serta kebutuhan alat kesehatan, berkaitan dengan kewenangan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan.
Ia juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan direktorat terkait agar persoalan RSP Boking dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Maria didampingi Nuni, anggota Tim Kerja Pembiayaan JKN di FPKTL, serta dr. Merry, anggota Tim Kerja Pembiayaan JKN di FPKTP.
Ambulans Udara Jadi Harapan Wilayah Terisolasi
Selain persoalan RSP Boking, pembahasan turut menyentuh kebutuhan ambulans helikopter atau ambulans udara untuk mempercepat evakuasi pasien dari wilayah terpencil dan sulit dijangkau transportasi darat.
Menurut Ovir, dalam diskusi tersebut dr. Maria sempat menyinggung kemungkinan Amanatun menjadi salah satu wilayah yang berpotensi mendapatkan fasilitas ambulans udara, dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta keterbatasan akses transportasi.
“Siapa tahu nanti di Amanatun bisa mendapatkan satu unit. Ibu Maria sempat menyampaikan bahwa wilayah Pak Nahak ini berpotensi karena kondisi daerahnya terisolasi, terutama dari sisi jarak dan akses jalan,” ungkap Ovir menirukan pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
Pembahasan ini menjadi perhatian serius bagi IKBA dan MAKANA. Pasalnya, fasilitas evakuasi medis sangat dibutuhkan masyarakat Amanatun, terutama pasien dalam kondisi darurat yang memerlukan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
Wilayah Amanatun yang tersebar di delapan kecamatan masih menghadapi tantangan pelayanan kesehatan akibat kondisi geografis, jarak antardaerah, serta infrastruktur yang belum memadai. Situasi tersebut semakin terasa bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ovir menegaskan, perjuangan yang dilakukan IKBA bersama MAKANA bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Amanatun dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami datang untuk menindaklanjuti surat dari Sekretariat Negara. Apalagi, kami juga ikut menandatangani usulan yang disampaikan pada Agustus lalu. Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi menyangkut hajat hidup banyak orang di Amanatun, yang tersebar di delapan kecamatan,” tegas Ovir.
KBA dan MAKANA Kawal Tindak Lanjut Pemerintah
Ovir Nahak menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenkes, khususnya tim kerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yang telah menerima mereka dan memberikan ruang diskusi mengenai status serta tindak lanjut RSP Boking.
Ia berharap koordinasi lintas direktorat di lingkungan Kemenkes dapat segera menghasilkan langkah konkret sehingga persoalan RSP Boking memperoleh perhatian serius dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
IKBA se-Jabodetabek bersama MAKANA, lanjutnya, akan terus mengawal aspirasi masyarakat Amanatun melalui komunikasi dan koordinasi resmi dengan pemerintah.
“Harapan kami, apa yang sudah disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden dan diteruskan ke Kementerian Kesehatan tidak berhenti hanya pada proses administrasi, tetapi benar-benar mendapatkan tindak lanjut nyata bagi masyarakat Amanatun,” tutup Ovir Nahak.
(Desy)






