Kapolres Sumba Barat Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Turangga 2026

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT, NTT, || Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

Bacaan Lainnya

Imbauan tersebut disampaikan melalui pesan keselamatan berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2026. Kapolres mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin saat berkendara, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam imbauan tersebut, terdapat 12 poin penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pengendara, yakni menggunakan helm berstandar SNI, memakai sabuk pengaman, mematuhi batas kecepatan, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, mematuhi aturan berkendara bagi pengendara sepeda motor, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK dan surat pajak.Terkait surat pajak kedepan kendaraan yang bodongpun harus bayar pajak dengan kebijakan lokal untuk meningkatkan PAD karena kendaraan tersebut juga menggunakan jalan umum dalam beraktifitas berarti pemilik kendaraan tersebut harus bertanggungjawab untuk bayar pajak

Pengendara juga diminta untuk menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas, menunjukkan sikap sopan di jalan, serta memberikan hak kepada pejalan kaki. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui perilaku berkendara yang tertib dan penuh kehati-hatian.

Kapolres Sumba Barat turut mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta memastikan muatan kendaraan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Disiplin berlalu lintas mewujudkan keselamatan di jalan yang aman, tertib, dan lancar.”

Polres Sumba Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumba Barat.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *