Warga Sambongbencoy Tasikmalaya Aktifkan Kembali Siskamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Warga RT 04 RW 10 Sambongbencoy, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, mulai mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda malam secara bergiliran. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mempererat hubungan antarwarga.

Bacaan Lainnya

Pengaktifan kembali siskamling diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian dan berbagai tindak kriminalitas lainnya. Melalui ronda malam, warga dapat saling mengingatkan serta memantau kondisi lingkungan secara bersama-sama.

Ketua RT 04 RW 10 Sambongbencoy, yang akrab disapa Aang, mengajak warga untuk menjaga kekompakan dan konsistensi dalam melaksanakan kegiatan ronda malam.

Ia berharap partisipasi masyarakat tetap terjaga sehingga siskamling tidak hanya berjalan sesaat, tetapi menjadi kebiasaan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan harmonis.

Menurut Aang, kebersamaan dan kepedulian warga menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lingkungan. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan agar pelaksanaan ronda malam dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Selain berfungsi sebagai upaya menjaga keamanan, siskamling juga menjadi ruang interaksi sosial bagi warga. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, dan menumbuhkan kembali semangat gotong royong.

Meski demikian, efektivitas siskamling memerlukan pembagian jadwal ronda yang jelas, partisipasi warga secara proporsional, serta koordinasi dengan pengurus lingkungan dan aparat keamanan apabila ditemukan situasi yang mencurigakan.

Pengaktifan kembali siskamling di Sambongbencoy juga menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Masyarakat dapat berperan melalui kewaspadaan dan kepedulian, sedangkan penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan hukum.

Warga berharap kegiatan ini dapat terus berjalan secara konsisten sehingga lingkungan RT 04 RW 10 Sambongbencoy semakin aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

(Asep Kodrat)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *