Sat Resnarkoba Polres Sumba Barat Pantau Potensi Peredaran Narkoba dan Miras di Kawasan Wisata Lamboya

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA BARAT NTT,||– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Barat terus melakukan upaya pencegahan dan pemantauan terhadap potensi peredaran narkotika,minuman keras (miras),serta barang-barang berbahaya lainnya di wilayah Kabupaten Sumba Barat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan pada Selasa,20 Oktober 2026,mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WITA, berlokasi di Jalan Pantai Karaweii,Desa Pataiala Bawa,Kecamatan Lamboya,Kabupaten Sumba Barat,yang merupakan salah satu kawasan pariwisata di daerah tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Barat,IPTU HERMANUS J.D.TAO, bersama personel Sat Resnarkoba,AIPTU Eduard Adju.Pemantauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai potensi peredaran narkotika,miras,dan barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan tersebut,petugas menyasar lingkungan Hotel Sanubari di Kecamatan Lamboya. Kawasan ini menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun pengunjung yang beraktivitas di wilayah wisata Pantai Karaweii.

Selain melakukan pemantauan,Kasat Resnarkoba bersama personel juga berkoordinasi dengan pihak manajemen dan karyawan hotel.Petugas mengajak seluruh pihak untuk menjalin kerja sama dengan Sat Resnarkoba Polres Sumba Barat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, minuman keras,serta barang berbahaya lainnya.

Kapolres Sumba Barat Melalui IPTU Hermanus J. D. Tao menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pelaku usaha pariwisata dalam mendukung upaya kepolisian.

Informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas melakukan langkah pencegahan secara tepat dan berkelanjutan.

Upaya ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di Kecamatan Lamboya, sehingga kawasan pariwisata tetap aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan,”imbuhnya

Polres Sumba Barat juga mengharapkan masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, miras, maupun barang berbahaya lainnya. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai tindak lanjut, Sat Resnarkoba Polres Sumba Barat akan terus melaksanakan pemantauan secara intensif berdasarkan informasi masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan manajemen dan karyawan hotel maupun pihak terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Barat berharap sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata semakin kuat dalam mencegah peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumba Barat,”tutupnya

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *