KAB. NAGAN RAYA, || Di tengah deru alat berat dan aktivitas pekerja yang memadatkan lokasi Proyek Penanganan Keadaan Darurat Pascabencana Prasarana Kesehatan di Provinsi Aceh 1 di Kabupaten Nagan Raya, sebuah spanduk besar dengan tulisan Go Home Safely terpampang mencolok. Slogan sederhana itu ternyata menyimpan komitmen mendalam dari rekanan pelaksana tentang arti pentingnya keselamatan kerja. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Meiko yogatama perwakilan rekanan pelaksana proyek, saat ditemui di sela kesibukannya, Rabu (30/9/2026).
Bagi Mieko, setiap pekerja yang berangkat dari rumah pada pagi hari memiliki keluarga yang menanti kepulangannya pada sore hari dengan selamat. Karena itu, slogan Go Home Safely atau pulang dengan selamat dimaknai sebagai janji moral perusahaan kepada pekerja dan keluarganya.
“Komitmen kami jelas, semua pekerja wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” ujar Meiko yogatama dengan nada tegas namun humanis.
Ia merinci, kelengkapan APD yang wajib digunakan meliputi helm keselamatan untuk melindungi kepala, rompi keselamatan agar mudah terlihat, sepatu keselamatan untuk melindungi kaki dari material tajam, sarung tangan, dan kacamata pelindung. Kelima ikon APD tersebut bahkan divisualisasikan secara jelas pada spanduk proyek, sehingga mudah dipahami oleh seluruh pekerja, termasuk masyarakat yang melintas.
Menurut Mieko, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi budaya, bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban. Setiap individu yang memasuki area proyek, baik pekerja inti, pekerja harian, maupun tamu, wajib mematuhi aturan keselamatan yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan proyek prasarana kesehatan ini harus mengutamakan tiga hal, yaitu mutu, waktu, dan yang paling utama adalah keselamatan kerja. Semua pekerja wajib memakai APD lengkap tanpa kecuali,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mieko menganalogikan penggunaan APD seperti meletakkan sesuatu pada tempatnya. Artinya, setiap alat pelindung digunakan sesuai dengan tingkat risiko dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Penggunaan helm sangat penting saat berada di area yang rawan kejatuhan material, sementara sepatu keselamatan menjadi wajib saat bekerja di area yang banyak material konstruksi. Prinsip proporsionalitas itu penting agar pekerja tetap nyaman namun tetap terlindungi secara maksimal.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif, pihak rekanan tidak segan menerapkan sanksi tegas. Pengawasan dilakukan secara berlapis oleh petugas K3 di lapangan.
“Bila ada pekerja yang ditemui melanggar ketentuan yang berlaku, maka kami akan memberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik dan melindungi mereka sendiri,” tegas Mieko.
Ia berharap, budaya tertib K3 ini dapat menjadi contoh bagi proyek konstruksi lainnya di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.
Sementara itu, proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh dengan penyedia jasa WIKA – BSK KSO ini memiliki peran vital. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat infrastruktur layanan kesehatan pascabencana dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pembangunan prasarana kesehatan yang kokoh dan aman tentu harus dimulai dari proses pembangunan yang aman pula. Ketika pekerja dilindungi dengan baik, maka hasil bangunan pun akan berkualitas dan memberi rasa aman bagi masyarakat yang nantinya akan menggunakannya.
Masyarakat Nagan Raya menaruh harapan besar agar proyek ini dapat rampung tepat waktu, bermutu, dan yang terpenting, seluruh pekerjanya dapat pulang dengan selamat setiap hari hingga proyek ini selesai dan diresmikan.
(Dhar).






