BIMA || Pekerjaan Renovasi Gedung UMA ME’E yang di jadikan sebagai Markas Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bima diduga Proyek Siluman karena tidak memasang Papan Informasi sebagai bentuk sosialisasi kepada Public.
Gedung UMA ME’E yang terletak di Jln Sultan Muhammad Salahuddin desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima adalah peninggalan sejarah zaman kolonial Belanda. Gedung tersebut kini di pakai oleh LVRI, PPM, dan Kantor BUMDes Desa Belo.
Pantauan langsung Wartawan di Lokasi, pekerjaan Renovasi pembongkaran genteng lama dua ruangan di mulai 24 September 2026 oleh pemborong dari Kabupaten Dompu. Saat di temui Wartawan, Pemborong berinisial MF mengaku memborong pekerjaan sebesar Rp.45 Juta dari Pelaksana di Jakarta.
“Saya dapat borongan pekerjaan sebesar Rp.45 Juta dari anggota LVRI di Jakarta bernama Randi”, ujar MF.
Ditanya apa saja jenis pekerjaan yang di Renovasi, MF menjawab berupa atap dari genteng di ganti Seng, termasuk merenovasi tembok gedung Uma Me’e, dan pemasangan tehel Lantai.
“Saya hanya menjalankan perintah mengerjakan sesuai perjanjian, silahkan Bapak Konfirmasi langsung kepada pelaksana proyek di DPP LVRI”, imbuh MF.
Wartawan Media ini melakukan konfirmasi kepada pelaksana yang disebut bernama Randi melalui WhatSaap (WA) +62 812-xxxx-x856 yang diberikan oleh pemborong, ia mengaku sebagai pelaksana proyek bersumber dari Kementerian Pertahanan, namun Randi tidak menjelaskan Nilai anggaran.
Diduga proyek siluman karena tanpa memasang papan informasi yang menjelaskan Proyek bersumber Anggaran, bentuk kegiatan, Volume, besar anggaran, pelaksana CV apa dan siapa dan lain-lain sebagainya. kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai sarana informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana, besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Sementara warga sekitar di desa belo kecamatan palibelo khususnya dan masyarakat Bima umumnya merasa kaget ketika gedung UMA ME’E tiba-tiba dibongkar atapanya karena sebelumnya tidak ada sosialisai atau pemberitahuan kepada Pemerintah setempat.
Demikian Ketua LVRI Kabupaten Bima Ibrahim Yusuf mengaku tidak tau besar anggaran Renovasi Gedung UMA ME’E. Karena yang di ketahui beliau bahwa DPP LVRI memberikan bantuan berupa material dan tenaga kerja.
“Saya hanya mengetahui Renovasi Gedung UMA ME’E yang dijadikan Kantor sementara LVRI Kabupaten Bima tersebut bantuan dari DPP LVRI, tapi kami sama sekali tidak tau besar anggaranya, siapa pelaksananya”, ungkap Ketua DPC LVRI Kabupaten Bima.
Berkaitan dengan pekerjaan Renovasi Gedung UMA ME’E Palibelo Kabupaten Bima itu, Ketua Media Independen Online Bima Ntb Sukirman Obama mengatakan, semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan amanat Undang-undang maupun peraturan yang sudah di tetapkan, sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?,” nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultannya siapa. Kata Obama, kepada Media ini, Minggu 27 september 2026.
“Karena Proyek Renovasi Gedung UMA ME’E tersebut diduga kuat adalah Proyek Siluman, maka saya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak berwenang agar segera melakukan Investigasi”, harap Obama.
Sampai berita ini dirilis Media SERGAP masih menunggu Hak jawab dari pihak terkait yang melaksanakan Proyek Renovasi Gedung UMA ME’E Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
(Team)






