Akses Jalan Warga Wangkal Terancam Tak Jelas, LSM Harimau dan Perhutani Turun Cek Lokasi

SERGAP.CO.ID

KAB. BANYUWANGI, || BANYUWANGI || Persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan penting warga Dusun Wangkal, Kelurahan Kalipuro, mendapat perhatian serius dari LSM Harimau DPC Banyuwangi. Bersama pihak Perhutani dan masyarakat, lembaga tersebut turun langsung meninjau serta mengukur lokasi yang direncanakan menjadi akses jalan umum, Jumat (11/9/2026).

Bacaan Lainnya

Peninjauan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah RT 05/RW 02, Dusun Wangkal, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi Yusuf Kurniawan bersama jajaran pengurus dan anggota. Sementara dari pihak Perhutani Banyuwangi hadir Humas Sosial, Misyanto.

Dalam pengecekan di lapangan, pihak-pihak yang hadir melakukan pengukuran dan memberikan tanda patok pada lokasi yang direncanakan menjadi akses jalan masyarakat. Rencana tersebut tidak berhenti pada pembukaan akses, tetapi diharapkan dapat dilanjutkan dengan pembangunan jalan paving agar lebih nyaman digunakan dan tidak becek ketika musim hujan.

Namun, sebelum pembangunan dilakukan, status serta kewenangan atas lahan menjadi persoalan yang harus dipastikan terlebih dahulu. Peninjauan tersebut salah satunya bertujuan memvalidasi apakah lokasi yang akan dijadikan akses jalan merupakan tanah Perhutani atau termasuk tanah desa.

Kejelasan status lahan menjadi penting agar rencana pembangunan jalan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses yang layak untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Di sisi lain, penggunaan lahan yang berada dalam kewenangan pihak tertentu tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan, menegaskan pihaknya berupaya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat. Yang kami dorong adalah adanya solusi yang jelas, sehingga kebutuhan akses jalan warga bisa diperjuangkan dengan tetap menghormati aturan dan kewenangan Perhutani,” tegas Yusuf.

Menurutnya, persoalan akses jalan tidak seharusnya dibiarkan tanpa kepastian. Namun, penyelesaian juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. Koordinasi, keterbukaan informasi dan mekanisme yang sesuai aturan harus menjadi dasar agar kepentingan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan kepentingan pengelolaan lahan.

Harapan serupa disampaikan Ketua RT 05/RW 02 Abdul Hamid. Ia menyampaikan apresiasi kepada LSM Harimau DPC Banyuwangi yang telah membantu memfasilitasi komunikasi dengan pihak Perhutani terkait rencana pembukaan akses jalan tersebut.

Abdul Hamid menyebut akses itu sangat dibutuhkan warga karena menjadi salah satu jalur penghubung dari kawasan perkampungan menuju jalan raya Kecamatan Kalipuro dan wilayah sekitarnya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada LSM Harimau DPC Banyuwangi karena telah membantu koordinasi dan memfasilitasi dengan pihak Perhutani untuk membuka akses jalan bagi kepentingan masyarakat Dusun Wangkal,” ungkap Abdul Hamid.

LSM Harimau DPC Banyuwangi menyatakan akan terus mengawal aspirasi warga sepanjang prosesnya dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap mengedepankan kepentingan bersama.

Kini, langkah berikutnya bukan sekadar membuka jalan, tetapi memastikan terlebih dahulu status lahan dan mekanisme pemanfaatannya. Jika koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa dan Perhutani berjalan baik, akses yang selama ini dibutuhkan warga diharapkan dapat direalisasikan secara tertib, legal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Wangkal.

(Time)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *