KAB. SUKABUMI, || Pemerintah Desa (PEMDES) Cimahi Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 yang di gelar Aula Kantor Desa Cimahi, kecamatan Cicantayan kabupaten Sukabumi,Rabu (10/09/2026).
Sekdes Cimahi Toni Hasanudin Memaparkan, ” Kegiatan tersebut bukan sekedar agenda tahunan saja akan tetapi Pembahasan seputar DU-RKP untuk tahun 2027 sebagai bahan rancangan Desa.
Pencapaian kegiatan sektoral Desa cimahi tahun 2025-2026 sampai dengan September ini, serta usulan-usulan dari masing-masing sebagai bahan tambahan skala prioritas kegiatan, sekaligus diskusi pemaparan sanggahan dan tanggapan dari tiap unsur, “Ujar Toni Hasanudin.
Ia juga Mengatakan, Dalam Musyawarah kesepakatan dan penandatangan berita acara antara kepala Desa dan BPD yang di hadiri oleh 70 peserta berbagai unsur di antaranya : Unsur Pemerintah Desa Cimahi, BPB, Kecamatan, pendamping lokal Desa, UPTD DALDUK, UPTD PU, UPTD Pertanian, UPTD Puskesmas, UPTD Peternakan, UPTD Pendidikan PGRI kecamatan, PPL Perikanan, Bidan Desa, Pendamping PKH, Kelompok tani, Kelompok Perikanan, KOPDES Merah Putih, BUMDES, Unsur Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan, Tokoh Agama, Tokoh pendidikan, Tokoh Budaya, Ketua LPM, Ketua Karang taruna, Ketua MUI, Ketua PKK, Kader Posyandu, Mitra Cai, Para Ketua RW dan Unsur Masyarakat.
Toni juga menambahkan, ” Berita Acara dari hasil musyawarah tersebut di serahkan oleh Kepala Desa Cimahi Wowon kepada Ketua BPD Denny Holman untuk bahan rancangan RKPdes 2027 mendatang.
BPD menyambut baik kegiatan Musrembangdes ini, Karena bagai mana pun BPD adalah sarana atau media menyalurkan aspirasi dari masyarakat untuk di tindak lanjuti oleh pemerintahan Desa atau pun kepihak terkait.
Denny Holman selaku ketua BPD menambahkan,”kami akan menindak lanjuti Musrembangdes tersebut, dan akan secepatnya mengadakan musyawarah kembali untuk penyusunan bahan RKP sebelum bahan tersebut di berikan kepada tim penyusun RKP nantinya oleh rekan BPD akan dipilah, Dimana bahan tersebut akan masuk ke SIPD sebagai bahan sektoral untuk prioritas kegiatan yang akan di masukan dalam kerja pemerintah desa (RKPdes) yaitu salah satu pungsi kami sebagai BPD, “Ujar Denny Holman
Kegiatan ini akan terus dikawal dan diawasi oleh BPD selama tim peyusun Anggaran yang di ajukan masyarakat Mudah-mudahan sesuai harapan.
Langkah selanjutnya, setelah forum Musrenbangdes tersebut diserahkan tim penyusun RKPDes 2026 untuk mengintegrasikan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) yang akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan, “Terangnya.
Sinergi antara Pemdes Cimahi, BPD, dan pengawasan independen dari elemen masyarakat diharapkan mampu menghasilkan cetak biru pembangunan yang tidak hanya akuntabel secara administratif, Akan tetapi untuk menghadirkan dampak signifikan bagi peningkatan mutu hidup warga Desa Cimahi berkelanjutan, “Pungkasnya.
(Neng Nur)






