Majlis Jurnalis Banten Desak Penanganan Serius Dugaan Kerugian Warga Soal Polemik Investasi Emas Gegerkan Panimbang

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, BANTEN, || Polemik dugaan investasi emas di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga dilaporkan mendatangi sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan pemilik toko emas yang menjadi sorotan dalam persoalan tersebut, Rabu (9/9/2026).

Bacaan Lainnya

Persoalan mencuat setelah sejumlah warga mengaku mengalami kerugian dari investasi emas yang mereka ikuti. Mereka menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan investasi sehingga dana atau hak yang dijanjikan belum diterima sebagaimana mestinya.

Situasi tersebut mendapat perhatian dari Majlis Jurnalis Banten (MJB). Ketua MJB, Panji, meminta persoalan itu ditangani secara serius dan objektif, terutama apabila terdapat warga yang benar-benar mengalami kerugian.

“Kami melihat persoalan ini cukup miris. Jika memang ada masyarakat yang merasa dirugikan, harus ada penanganan yang pasti terhadap para korban,” ujar Panji.

Menurut dia, aparat penegak hukum dan pihak terkait perlu segera mengurai duduk perkara berdasarkan fakta dan bukti. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah keresahan berkembang menjadi tindakan di luar koridor hukum.

MJB mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh mekanisme hukum dengan mengamankan bukti transaksi, perjanjian, kuitansi, komunikasi, serta dokumen lain yang berkaitan dengan investasi tersebut.

Panji menekankan pentingnya penerapan due process of law dalam penyelesaian perkara. Setiap dugaan, kata dia, harus diuji melalui alat bukti dan keterangan para pihak, bukan melalui penghakiman di ruang publik.

“Yang paling penting sekarang adalah memastikan siapa yang menjadi korban, berapa nilai kerugiannya, bagaimana pola investasinya, dan siapa yang secara hukum dapat dimintai pertanggungjawaban. Semua itu harus dibuktikan secara terang,” katanya.

Polemik tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dana masyarakat, kepercayaan publik, serta potensi dampak ekonomi bagi warga. Karena itu, transparansi, perlindungan terhadap pihak yang dirugikan, dan proses hukum yang profesional dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan persoalan investasi emas tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman oleh pihak berwenang. Identitas pihak yang diduga terkait, besaran kerugian, mekanisme investasi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sah.

Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Kamri S/Team)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *