PT Bumi Indah Bantah Normalisasi Sungai Pamalar, Warga Justru Berharap Segera Dikerjakan

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMBA TENGAH NTT, ||

Bacaan Lainnya

PT Bumi Indah memastikan hingga Jumat (4/9/2026) belum melakukan kegiatan normalisasi di Sungai Pamalar, Desa Umbu Langgang, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. Penegasan tersebut disampaikan perusahaan sebagai klarifikasi atas pemberitaan dan narasi yang beredar di media sosial yang menyebut adanya aktivitas normalisasi sungai oleh perusahaan.

Staf Teknik PT Bumi Indah, Hilarius Reda Lete, S.T., mengatakan kondisi yang sebenarnya adalah adanya permintaan dari masyarakat sekitar yang pernah terdampak banjir pada 2021. Warga berharap persoalan aliran sungai dapat ditangani sebelum musim hujan tiba dan debit air kembali meningkat.

“Tidak ada kegiatan normalisasi yang dilaksanakan oleh PT Bumi Indah di Sungai Pamalar. Sampai saat ini belum ada aktivitas apa pun dari perusahaan terkait normalisasi di lokasi Pamalar,” jelas Hilarius kepada Sergap.co.id.

Menurutnya, permintaan masyarakat tersebut hingga kini belum dilaksanakan perusahaan. Persoalan tersebut masih berada dalam tahap pembicaraan dengan masyarakat sekitar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dengan demikian, antara aspirasi warga dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan masih terdapat tahapan yang harus dilalui. Masyarakat menginginkan normalisasi dilakukan karena melihat kondisi Sungai Pamalar yang dinilai mengalami pendangkalan dan penyempitan.

Umbu Resi, salah seorang warga, mengatakan masyarakat sangat berharap PT Bumi Indah dapat membantu melakukan normalisasi. Menurutnya, kapasitas sungai yang berkurang dikhawatirkan menyebabkan air meluap ketika hujan deras dan menggenangi lahan pertanian maupun permukiman.

“Kami sangat berharap dan memohon kepada pihak PT untuk melakukan normalisasi Sungai Pamalar karena kondisi sungai saat ini sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan,” ungkapnya.

Harapan serupa disampaikan Gusty. Ia menilai endapan yang semakin banyak membuat beberapa bagian sungai menjadi dangkal. Karena itu, masyarakat berharap penanganan dilakukan dengan baik dan dilanjutkan dengan pemeliharaan sungai secara rutin.

Di sisi lain, persoalan Sungai Pamalar juga perlu dibedakan dari keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Bumi Indah yang berada di kawasan Pamalar. Hilarius menjelaskan AMP tersebut telah berdiri sejak 1989 dan menurut perusahaan tidak menghambat lalu lintas maupun rencana pengembangan atau pelebaran jalan nasional karena lokasinya berada di luar daerah milik jalan.

Terkait lingkungan, perusahaan menyebut AMP telah menggunakan teknologi pengendalian emisi berupa Wet Cyclone/Scrubber. Teknologi tersebut bekerja dengan menyemprotkan air ke dalam gas buang untuk mengikat partikel debu halus dan sisa pembakaran aspal. Pemeriksaan kelayakan AMP juga disebut dilakukan secara berkala setiap tahun.

Menariknya, sejumlah warga sekitar AMP menyatakan keberadaan fasilitas tersebut sejauh ini tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap aktivitas sehari-hari.

Umbu Anton mengatakan masyarakat masih dapat menerima aktivitas AMP, namun berharap pengelola tetap menjaga kebersihan, keamanan dan kondisi lingkungan sekitar.

Hal senada disampaikan Jimi. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya mendukung keberadaan AMP karena fasilitas tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, terutama pekerjaan jalan. Meski demikian, pengelola tetap diharapkan memperhatikan lingkungan, keselamatan kerja, lalu lintas kendaraan serta hubungan baik dengan warga.

PT Bumi Indah sendiri menyatakan terbuka untuk berdialog dan berkoordinasi dengan pemerintah, DPRD serta tokoh masyarakat. Sementara bagi warga, harapan utama saat ini adalah adanya solusi terhadap kondisi Sungai Pamalar sebelum risiko banjir kembali meningkat saat musim hujan.

Dengan demikian, persoalan di Pamalar kini berada pada dua kepentingan yang perlu berjalan beriringan: memastikan aspirasi masyarakat terkait penanganan sungai mendapat perhatian, sekaligus memastikan setiap kegiatan perusahaan tetap sesuai aturan, memperhatikan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *