KOTA TASIKMALAYA, || Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 di KB Al-Ma’ruf, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, resmi memasuki tahap awal pembangunan. Dalam peletakan batu pertama yang berlangsung Sabtu, 8 Agustus 2026, pesan mengenai pentingnya tata kelola, kepatuhan terhadap ketentuan dan manfaat program menjadi perhatian utama.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PAUD KB Al-Ma’ruf, Jalan Cigaru Selakaso, mulai pukul 07.30 WIB tersebut turut dihadiri dan mengundang sejumlah unsur pemerintah serta aparat penegak hukum. Di antaranya Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, bersama unsur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penilik PAUD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pengurus wilayah setempat.

Peletakan batu pertama menjadi penanda dimulainya pembangunan melalui Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026. Namun, program tersebut tidak hanya dituntut menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Yogi Gum Permana, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan revitalisasi harus memperhatikan ketentuan dan tujuan program. Menurutnya, revitalisasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai pembangunan atau perbaikan gedung, tetapi harus memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Ia menekankan pentingnya memastikan setiap proses berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dukungan program revitalisasi dapat benar-benar memberikan manfaat kepada satuan pendidikan serta anak-anak yang menjadi penerima manfaat.
Pesan tersebut menjadi penting karena program revitalisasi yang mendapat dukungan anggaran pemerintah memiliki aspek pertanggungjawaban yang tidak sederhana. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan hingga hasil akhir pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Di sisi penyelenggara, pihak KB Al-Ma’ruf menyambut baik program tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Revitalisasi diharapkan dapat menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman dan mendukung proses tumbuh kembang peserta didik.

Ketua Yayasan Al-Ma’ruf, H. Ulumudin, S.Pd., bersama Kepala Sekolah KB Al-Ma’ruf, Ujang Subhan, S.IP., menyampaikan bahwa pembangunan tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai pembangunan fisik.
Peletakan batu pertama menjadi simbol dimulainya ikhtiar menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak. Sarana yang lebih baik diharapkan dapat mendukung proses belajar sekaligus menjadi bagian dari upaya membentuk generasi yang cerdas, mandiri, kreatif dan berakhlak.
Sementara itu, kehadiran unsur Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya dalam agenda tersebut menjadi momentum penting dari sisi pembinaan dan pengawasan. Undangan kepada aparat penegak hukum bukan berarti pembangunan harus dicurigai, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan agar pelaksanaan program sejak awal berada pada koridor yang benar.
Publik juga memiliki kepentingan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Keterbukaan diperlukan terutama berkaitan dengan mekanisme pekerjaan, pihak yang bertanggung jawab, penggunaan dukungan anggaran, pengawasan serta hasil pembangunan.
Pengawasan dalam konteks tersebut seharusnya tidak diposisikan sebagai hambatan. Sebaliknya, pengawasan menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan tertib dan hasilnya sesuai dengan tujuan program.
Dari sisi masyarakat, revitalisasi tersebut mendapat apresiasi. Salah seorang tokoh masyarakat menyambut baik adanya program revitalisasi PAUD di wilayahnya. Menurutnya, bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kenyamanan anak-anak dalam mengikuti proses pendidikan.
“Kami mengapresiasi adanya pembangunan dari program revitalisasi PAUD di wilayah kami. Terima kasih atas bantuan yang diberikan demi kenyamanan anak-anak kami yang sedang menuntut ilmu di PAUD,” ujarnya.
Apresiasi masyarakat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap sarana pendidikan yang layak memang nyata. Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik agar tujuan program tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.
Setelah seremoni peletakan batu pertama, perhatian berikutnya tertuju pada proses pembangunan di lapangan. Kesesuaian antara rencana dan realisasi, kualitas pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran dan keterbukaan informasi akan menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan revitalisasi.
Program Revitalisasi PAUD KB Al-Ma’ruf pada akhirnya bukan hanya menyangkut berdirinya bangunan yang lebih baik. Program tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dukungan pemerintah untuk sektor pendidikan.
Karena itu, pesan Kabid PAUD mengenai pentingnya tata kelola menjadi relevan untuk dikawal bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan, penyelenggara berkewajiban menjalankan program sesuai ketentuan, sedangkan masyarakat berhak memperoleh manfaat sekaligus informasi yang transparan.
Dengan dimulainya pembangunan, publik kini menanti realisasi program tersebut hingga selesai. Harapannya, revitalisasi KB Al-Ma’ruf benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat bagi peserta didik, serta seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rizal)






