Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi, Pemerintah Pusat Bangun 1.000 Rumah Susun

SERGAP.COID

KOTA BANDUNG, || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan berbagai terobosan regulasi guna mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Salah satu langkah konkret yang tengah dipersiapkan pemerintah pusat adalah pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun (rusun) di Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera dan BRI di Balarea Plaza Summarecon Bandung, Rabu (15/7/2026).

Farhan menegaskan bahwa penyediaan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara. Namun, hingga kini pemenuhan kebutuhan hunian masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari regulasi yang saling beririsan, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, hingga harga rumah yang terus meningkat sehingga sulit dijangkau masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

“Melalui Program Tiga Juta Rumah dari Presiden Prabowo, dogma bahwa generasi sekarang tidak mungkin memiliki rumah akan kita bongkar bersama-sama. Setiap orang di negeri ini berhak memiliki atap di atas kepalanya, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keluarganya,” ujar Farhan.

Menurutnya, program nasional tersebut menjadi momentum bagi Kota Bandung untuk mempercepat penataan kawasan permukiman sekaligus mengurangi backlog perumahan yang selama ini masih menjadi tantangan di kota besar. Pemkot Bandung, kata Farhan, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga tengah menyiapkan penyederhanaan regulasi agar investasi dan pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek tata ruang dan lingkungan.

Ia menjelaskan, konsep pembangunan permukiman ke depan akan diarahkan pada kawasan yang terintegrasi dengan sistem transportasi publik melalui pendekatan Transit Oriented Development (TOD). Konsep tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

“Pembangunan rumah susun dalam skema Transit Oriented Development menjadi sangat penting. Kawasan hunian harus terhubung dengan simpul-simpul transportasi publik karena mobilitas masyarakat menjadi salah satu indikator kesejahteraan dan produktivitas sebuah kota,” katanya.

Farhan memastikan Pemkot Bandung bersama DPRD Kota Bandung akan terus melakukan penyesuaian berbagai regulasi yang dibutuhkan agar implementasi Program Tiga Juta Rumah dapat berjalan efektif di Kota Bandung.

“Kami bersama seluruh perangkat daerah dan DPRD berkomitmen menghadirkan berbagai terobosan aturan agar Program Tiga Juta Rumah benar-benar bisa diwujudkan di Kota Bandung,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan pemerintah pusat terus mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah melalui berbagai inovasi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, Kota Bandung menjadi salah satu daerah prioritas dalam pengembangan hunian vertikal mengingat keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan rumah.

Maruarar mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun di Kota Bandung. Jumlah tersebut disebut menjadi salah satu proyek hunian vertikal terbesar yang pernah direncanakan di kota tersebut.

“Kalau saya tidak salah, Kota Bandung belum pernah mendapatkan pembangunan rumah susun sebanyak 1.000 unit sekaligus. Pada masa Presiden Prabowo inilah kita bangun 1.000 rumah susun di Kota Bandung,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan perumahan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan berdampak luas.

“Presiden Prabowo tidak ingin pelayanan kepada rakyat berjalan lambat. Beliau ingin membantu masyarakat dengan cepat dan dalam skala besar,” katanya.

Di sisi lain, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memastikan pihaknya siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bandung melalui dukungan pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Heru, BP Tapera tengah membuka peluang agar skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak hanya digunakan untuk rumah tapak, tetapi juga dapat mendukung kepemilikan rumah susun. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

“Kami siap mempercepat kolaborasi. Pembiayaan FLPP nantinya bisa masuk untuk rumah susun sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” ujarnya.

Heru menilai kebutuhan rumah di Jawa Barat masih sangat tinggi. Karena itu, penyelesaiannya tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah pusat, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, BP Tapera, pengembang, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Kami terus mendukung penyediaan rumah layak bagi masyarakat. Tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan pengembang, kebutuhan rumah yang masih tinggi akan sulit dipenuhi,” tuturnya.

Program pembangunan 1.000 unit rumah susun di Kota Bandung diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian perkotaan. Meski demikian, keberhasilan implementasinya akan sangat bergantung pada sinkronisasi regulasi, kesiapan lahan, dukungan pembiayaan, serta sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah agar target Program Tiga Juta Rumah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *