Diduga Baru Selesai, Aspal Jalan di Desa Sirnajaya Kecamatan Karangjaya Sudah Rusak, Pemuda Desak PUPR Audit Proyek

Caption : Dina Diana Ginanjar Wakil ketua karangtaruna mekar sari bidang eksternal

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Kondisi proyek peningkatan jalan di Desa Sirnajaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menuai sorotan dari masyarakat. Jalan beraspal yang disebut baru selesai dikerjakan oleh rekanan pelaksana, CV Kusuma Wira Cipta, dilaporkan telah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Aspal terlihat mulai terkelupas dan hancur sehingga memunculkan dugaan rendahnya kualitas pekerjaan serta lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Bacaan Lainnya

Keluhan tersebut disampaikan unsur pemuda dan masyarakat Desa Sirnajaya yang menilai hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan. Mereka meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas proyek sekaligus mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana.

Wakil Ketua Karang Taruna Mekarsari Bidang Eksternal, Dina Diana Ginanjar, mengatakan masyarakat merasa dirugikan apabila infrastruktur yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembangunan yang semestinya memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

“Kami mengingatkan Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana agar tidak menganggap wilayah Desa Sirnajaya Kecamatan Karangjaya yang berada di bagian timur Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah yang bisa dibangun secara asal-asalan. Infrastruktur harus dibangun secara merata dan berkeadilan. Kami juga membayar pajak, sehingga berhak mendapatkan kualitas pembangunan yang baik,” tegas Dina Diana Ginanjar Selasa 14/7/2026.

 

 

Ia menduga terdapat kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau kemungkinan tidak terpenuhinya spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait apabila kerusakan memang terjadi tidak lama setelah proyek selesai dikerjakan.

Atas kondisi tersebut, Karang Taruna bersama masyarakat Desa Sirnajaya mendesak Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya segera memanggil pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan sekaligus melakukan audit terhadap kondisi fisik pekerjaan.

Mereka juga meminta agar ruas jalan yang mengalami kerusakan dibongkar dan diperbaiki kembali sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Ini bukan sekadar keluhan, tetapi bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Kami berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat menyatakan siap menempuh langkah advokasi apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons dari pihak terkait. Mereka menegaskan akan membawa persoalan tersebut kepada lembaga pengawas yang berwenang guna memastikan penggunaan anggaran pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya maupun CV Kusuma Wira Cipta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan proyek maupun tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Sirnajaya. Redaksi SERGAP.CO.ID masih berupaya menghubungi kedua pihak untuk memperoleh konfirmasi, penjelasan, dan tanggapan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya kerusakan yang masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa, perbaikan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui masa pemeliharaan apabila proyek tersebut masih berada dalam periode tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar kondisi jalan tidak semakin rusak dan tetap dapat memberikan manfaat bagi aktivitas warga. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap setiap proyek infrastruktur sehingga kualitas pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

(Rzl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *