KOTA BANDUNG, || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan lingkungan, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).
Dalam forum tersebut, Erwin menjelaskan bahwa berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk sektor lingkungan, Pemkot Bandung akan memperluas ruang terbuka hijau melalui penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pengembang serta pengadaan lahan baru. Di saat yang sama, pengelolaan sampah akan diperkuat melalui digitalisasi layanan bank sampah, pengembangan program Kawasan Bebas Sampah (KBS), serta peningkatan edukasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Di bidang infrastruktur, Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi banjir melalui pembangunan sumur resapan, sumur imbuhan, taman resapan, saluran vegetasi ramah lingkungan, serta pemeliharaan jaringan drainase secara berkala.
Sementara itu, untuk mengatasi persoalan kemacetan, pemerintah akan mendorong integrasi antarmoda transportasi yang terhubung dengan rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT), termasuk integrasi jaringan layanan, kelembagaan, hingga sistem pembayaran berbasis digital.
Erwin juga menegaskan bahwa peningkatan tata kelola keuangan daerah menjadi salah satu prioritas pemerintah. Menurutnya, penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal terus dilakukan agar pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin transparan, akuntabel, efektif, serta mampu mendukung pembangunan Kota Bandung yang maju, berdaya saing, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Erwin.
Menanggapi perhatian DPRD terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Erwin memastikan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara bertahap, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan pengawasan Inspektorat Daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sebagai bagian dari proses pengawasan dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
(Dewi)






