Dugaan Minimnya Layanan Kesehatan di Kota Agung Jadi Sorotan, Penggunaan Anggaran Diminta Transparan

SERGAP.CO.ID

KAB. TANGGAMUS, || Dugaan belum optimalnya pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Kota Agung kembali menjadi perhatian masyarakat setelah seorang anak berusia 12 tahun asal Pekon Penanggungan, Kecamatan Kota Agung, disebut belum memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengevaluasi pelayanan kesehatan di wilayah tersebut, termasuk penggunaan anggaran operasional yang dialokasikan untuk kegiatan pelayanan lapangan.

Bacaan Lainnya

Anak tersebut diketahui bernama Sifa Saukia, putri dari pasangan Supendi dan Asnawati. Kasus yang dialaminya menambah daftar persoalan pelayanan kesehatan yang sebelumnya juga mencuat, yakni seorang lanjut usia penderita stroke menahun serta seorang balita dengan kelainan jantung bawaan dan infeksi paru-paru di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung.

Sejumlah warga menilai, beberapa kasus tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Sorotan publik juga mengarah pada penggunaan anggaran transportasi petugas yang dikelola Puskesmas Kota Agung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2025 terdapat alokasi dana transportasi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut pada prinsipnya diperuntukkan bagi kegiatan pelayanan luar gedung, seperti kunjungan rumah, posyandu, surveilans, imunisasi, serta upaya pencegahan penyakit di wilayah kerja.

Namun, muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan mengenai efektivitas penggunaan anggaran tersebut apabila masih terdapat warga yang mengaku belum memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya berharap pihak Puskesmas membuka secara rinci penggunaan anggaran transportasi tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau dijelaskan secara terbuka, masyarakat bisa mengetahui anggaran itu digunakan untuk kegiatan apa saja dan sejauh mana manfaatnya bagi pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut sejumlah pihak, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran menjadi bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan dana publik, terutama yang bersumber dari APBD maupun pendapatan layanan kesehatan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kota Agung belum memberikan keterangan resmi maupun penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran transportasi yang menjadi sorotan masyarakat. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan keseimbangan informasi.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk instansi pengawas seperti Inspektorat, dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pelayanan kesehatan serta memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, warga juga berharap apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran berdasarkan hasil pemeriksaan aparat yang berwenang, proses penanganannya dapat dilakukan secara transparan sesuai mekanisme hukum. Di sisi lain, apabila penggunaan anggaran telah sesuai aturan, hasil pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.

(Sahidi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *