KOTA BANDUNG, || Wakil Gubernur Jawa Barat Muhammad Erwan Setiawan mengungkapkan praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) telah menjadi persoalan serius yang tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data yang diterimanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat ASN yang tercatat melakukan transaksi judi online hingga mencapai sekitar Rp800 juta dalam satu tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Erwan saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/7/2026). Menurutnya, besarnya jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 51 juta jiwa menjadi tantangan tersendiri dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, termasuk maraknya judi online dan pinjaman online.
“Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa. Di balik berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah maupun TNI-Polri, masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online,” ujar Erwan.
Ia menjelaskan, praktik judi online kini telah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari warga biasa hingga aparatur negara, termasuk anggota TNI, Polri, pejabat, dan ASN. Bahkan, berdasarkan data PPATK yang diterimanya, terdapat ASN dengan nilai transaksi judi online yang sangat besar.
“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.
Meski demikian, Erwan menegaskan identitas ASN yang tercantum dalam data tersebut tidak akan dipublikasikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mengedepankan pendekatan pembinaan melalui Inspektorat dengan harapan memberikan efek jera sekaligus mencegah bertambahnya kasus serupa di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, akumulasi transaksi judi online yang melibatkan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun. Kondisi tersebut dinilai memerlukan pengawasan yang lebih ketat serta keterlibatan seluruh kepala perangkat daerah.
“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegasnya.
Erwan juga menilai judi online memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya praktik pinjaman online ilegal yang dapat memicu persoalan ekonomi, sosial, hingga menurunkan integritas aparatur. Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat dan ASN mengenai risiko kedua praktik tersebut.
Selain membahas persoalan judi online, Erwan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk meminta masukan dari Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat, termasuk penyelesaian berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.
“Saya berharap dengan kehadiran Ombudsman, persoalan pelayanan publik, termasuk SPMB, dapat memperoleh solusi sehingga tidak berlarut-larut dan tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan keterlibatan aparatur negara dalam praktik judi online dan pinjaman online bukan hanya berimplikasi pada aspek hukum, tetapi juga menyangkut etika penyelenggara negara serta berpotensi menimbulkan maladministrasi.
Menurutnya, Ombudsman RI lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ombudsman juga menyatakan siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk melalui Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi sejak tahap awal pelaksanaan program pemerintah.
(Dewi)






