BOBROK! Koperasi Artha Mandiri Talun Diduga Tahan Hak Karyawan Rp15 Juta + Ijazah

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Seorang mantan karyawan Koperasi Artha Mandiri, Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menuntut haknya yang belum dibayarkan. Ia mengaku telah bekerja selama 13 tahun, namun uang tabungan, deposito, dan ijazah aslinya masih ditahan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Mantan karyawan tersebut bernama Satori. Ia menyebut total hak yang belum diterimanya hampir mencapai Rp15 juta.

“Saya merasa dipersulit untuk mengambil hak saya. Uang tabungan yang dipotong dari gaji setiap bulan, ditambah uang deposito, totalnya hampir Rp15 juta. Sampai sekarang belum diberikan, padahal itu hak saya,” kata Satori kepada wartawan, Rabu (4/6/2026).

Gaji Dipotong Besar, Alasan Kredit Macet
Menurut Satori, selama bekerja perusahaan rutin memotong gaji untuk tabungan karyawan. Ia menunjukkan slip gaji bulan Oktober sebagai bukti. Dari total penghasilan Rp2.401.000, ia hanya menerima gaji bersih Rp744.000 setelah dipotong Rp1.657.000.

Ia mengaku kaget saat keluar kerja. Haknya tidak langsung diserahkan dengan alasan banyak nasabah yang kreditnya macet.

“Saya kira kewajiban sudah selesai karena gaji terus dipotong. Tapi setelah resign, hak saya ditahan. Padahal macetnya kredit nasabah bukan tanggung jawab saya,” ujarnya.

Koperasi Akui, Lempar ke Owner
Pimpinan Koperasi Artha Mandiri, Dedi, membenarkan hak Satori memang belum diserahkan. Namun ia menyebut keputusan berada di tangan pihak pusat atau owner.

“Memang benar hak yang bersangkutan belum diberikan. Tapi itu kewenangan owner. Saya hanya menyampaikan informasi, sebaiknya komunikasi langsung dengan owner,” ujar Dedi.

Disnaker Diminta Turun Tangan
Kasus ini juga menyorot dugaan penahanan ijazah karyawan. Praktik itu dikeluhkan pekerja karena menyulitkan saat melamar kerja baru.

Satori berharap Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon segera melakukan pengawasan.

“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Mudah-mudahan pemerintah bisa turun tangan agar persoalan seperti ini tidak dialami pekerja lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak owner Koperasi Artha Mandiri belum memberikan keterangan.

(Ags)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *