Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI, Pentingnya Penguatan Sistem Pengawasan di Lingkungan Pesantren

SERGAP.CO.ID

BANDA ACEH, || Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan di lingkungan pesantren sebagai upaya menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap santri.

Bacaan Lainnya

Menurut Lisda, penguatan pengawasan di lingkungan pesantren merupakan bagian dari komitmen Komisi VIII DPR RI dalam memastikan setiap lembaga pendidikan keagamaan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak santri selama menjalani proses pendidikan.

Lisda mengatakan, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap perlindungan anak harus direspons dengan langkah nyata melalui penguatan sistem pengawasan di seluruh pesantren.

“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan santri harus menjadi prioritas. Pesantren harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik selama menjalani proses pendidikan,” ujarnya di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama, baik melalui Kantor Wilayah maupun Kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota, perlu terus ditingkatkan agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Menurut Lisda, pengawasan yang optimal tidak hanya berfungsi sebagai langkah penindakan ketika terjadi persoalan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar lingkungan pendidikan tetap kondusif.

“Karena santri tinggal di lingkungan pesantren selama 24 jam, tentu dibutuhkan sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga hak-hak mereka sebagai peserta didik dapat terlindungi dengan baik,” katanya.

Selain memperkuat pengawasan secara langsung, Lisda juga mendorong pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari sistem keamanan di lingkungan pesantren. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik strategis.

Menurutnya, penggunaan CCTV bukan semata-mata untuk mengawasi aktivitas santri, melainkan sebagai instrumen pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan seluruh penghuni pesantren.

“Pemanfaatan teknologi perlu menjadi bagian dari penguatan tata kelola pesantren. CCTV dapat membantu mencegah kekerasan, pelecehan, perundungan, hingga tindak pencurian sehingga lingkungan pendidikan menjadi lebih tertib dan aman,” jelasnya.

Lisda menilai sejumlah pesantren di berbagai daerah telah membuktikan bahwa penggunaan sistem pengawasan berbasis teknologi mampu meningkatkan kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta kualitas pengelolaan lembaga pendidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan berbasis teknologi harus dibarengi dengan pembinaan karakter, penguatan etika, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan pengasuh pesantren agar perlindungan terhadap santri dapat berjalan secara menyeluruh.

“Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan perangkat teknologi. Yang paling penting adalah membangun budaya saling menjaga, meningkatkan kualitas pembinaan, dan memperkuat tanggung jawab seluruh pihak dalam melindungi santri,” tegasnya.

Lisda berharap Kementerian Agama bersama seluruh pengelola pesantren dapat terus bersinergi menghadirkan sistem pengawasan yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada perlindungan anak, sehingga pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat dalam mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan berkarakter.  

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *