KOTA TASIKMALAYA, || Pemerintah Kota Tasikmalaya mengajak masyarakat untuk tidak hanya terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga memastikan status kepesertaannya tetap aktif. Ajakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Candra Negara, menyusul masih adanya tantangan dalam meningkatkan keaktifan peserta meski cakupan kepesertaan JKN di Kota Tasikmalaya telah melampaui standar Universal Health Coverage (UHC).
Berdasarkan data per 1 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Tasikmalaya telah mencapai 98,56 persen dari total penduduk. Namun, tingkat keaktifan peserta tercatat baru mencapai 80,20 persen, sehingga masih diperlukan upaya bersama agar seluruh masyarakat yang telah terdaftar dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal.
Menurut Diky, keaktifan kepesertaan menjadi faktor penting karena menentukan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan perawatan.
“Bagaimana cara memastikan kepesertaan JKN aktif? Ya, dengan membayar iuran JKN secara rutin setiap bulan, paling lambat tanggal 10,” ujar Diky beberapa hari yang lalu.
Ia menilai, masih banyak masyarakat yang baru menyadari pentingnya status kepesertaan aktif ketika sedang membutuhkan layanan kesehatan. Padahal, menjaga keaktifan kepesertaan merupakan bentuk antisipasi terhadap risiko kesehatan yang dapat datang sewaktu-waktu.
Dalam upaya memudahkan peserta, Diky menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengecek status kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melihat status kepesertaan, riwayat pelayanan, hingga berbagai layanan administrasi lainnya. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165 maupun melalui Care Center 165.
“BPJS Kesehatan sudah mengikuti perkembangan teknologi. Masyarakat bisa mengecek status kepesertaan kapan saja dan di mana saja melalui layanan yang tersedia,” katanya.
Selain mengingatkan pentingnya membayar iuran tepat waktu, Diky juga menyoroti keberadaan Program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
Program tersebut memungkinkan peserta JKN yang menunggak antara 4 hingga 24 bulan untuk melunasi kewajibannya secara bertahap melalui skema cicilan yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Menurut Diky, program tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga tidak perlu khawatir ketika memiliki tunggakan.
“Jangan takut jika ada tunggakan. Tidak harus langsung dibayar sekaligus karena ada Program REHAB yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara bertahap hingga 36 kali cicilan,” jelasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, keberhasilan Kota Tasikmalaya meraih predikat UHC menunjukkan bahwa akses perlindungan kesehatan semakin merata. Namun demikian, keberhasilan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan jumlah peserta aktif agar manfaat program benar-benar dapat dirasakan secara luas.
Diky menegaskan, meningkatnya keaktifan peserta JKN akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, mulai dari kemudahan memperoleh layanan kesehatan, perlindungan dari risiko biaya pengobatan yang tinggi, hingga terciptanya pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.
Ia juga mengajak masyarakat yang secara ekonomi telah mampu untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta mandiri. Dengan iuran yang relatif terjangkau, masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
“Dengan membayar iuran secara rutin, kita bukan hanya menjaga kesehatan diri sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional untuk masa kini dan masa depan,” ujarnya.
Pada akhirnya, Diky menekankan bahwa kesehatan merupakan investasi jangka panjang yang perlu dijaga bersama. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Mari kita sayangi pasangan, keluarga, dan sanak saudara kita agar tetap terjaga kesehatannya melalui Program JKN. Jangan menunggu sakit untuk menyadari pentingnya perlindungan kesehatan,” pungkasnya.
(Rzl)






