KAB. LUMAJANG, || Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Provinsi Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan evaluasi layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang. Kegiatan yang telah berlangsung secara berkesinambungan selama lima tahun terakhir ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak WBP lansia, khususnya dalam aspek kesehatan, pembinaan, dan kesejahteraan selama menjalani masa pidana.
Kedatangan tim Komda Lansia Jawa Timur disambut langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bapak Ade serta Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Bapak Dwi. Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan diskusi dan evaluasi bersama terkait pelayanan yang telah diberikan kepada WBP lansia di Lapas Lumajang.
Kegiatan evaluasi meliputi peninjauan kondisi kesehatan WBP lansia, pola penempatan hunian, pelaksanaan pembinaan keagamaan dan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Dalam kunjungan tersebut, Mochammad Toha dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur turut memberikan perhatian terhadap aspek pelayanan kesehatan di dalam lapas. Ia menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi oleh berbagai lembaga pemasyarakatan, termasuk Lapas Lumajang, adalah keterbatasan jumlah tenaga kesehatan dibandingkan dengan kebutuhan pelayanan bagi warga binaan.
“Kita memahami bahwa pelayanan kesehatan bagi warga binaan, khususnya lansia, membutuhkan perhatian yang lebih. Namun di sisi lain, masih terdapat keterbatasan tenaga kesehatan di lapas. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar kebutuhan layanan kesehatan bagi WBP dapat terus terpenuhi dengan baik,” ujar Mochammad Toha.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi tindak lanjut dari hasil kunjungan Komda Lansia pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang mendukung kenyamanan WBP lansia, serta pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan bagi tahanan dan narapidana lanjut usia.
Melalui kegiatan evaluasi yang telah berjalan selama lima tahun ini, Komda Lansia Jawa Timur berharap sinergi antara pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis, ramah lansia, dan mampu memenuhi kebutuhan khusus para WBP lanjut usia.
(Iwan)






