BANDUNG, || Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut yang diperoleh Kota Tasikmalaya sejak tahun 2017.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri kepala daerah serta pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyerahkan langsung LHP sekaligus mengumumkan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah, yakni Wajar Tanpa Pengecualian.
LHP atas LKPD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025 diterima oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.B.A., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Wali Kota Viman menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP bukan hanya menjadi indikator kualitas penyajian laporan keuangan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin administrasi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, raihan opini WTP juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan. Opini WTP menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, namun tidak serta-merta menggambarkan seluruh aspek efektivitas program dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade mencerminkan konsistensi Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjaga kualitas pelaporan keuangan daerah. Ke depan, capaian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.
(Editor : Rzl)






