KUPANG, || Fraksi Partai Demokrat DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Di balik capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,14 persen dan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Demokrat menilai fondasi kemandirian fiskal daerah masih rapuh dan memerlukan pembenahan serius.
Pandangan tersebut disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan juru bicara Fraksi, Reni Marlina Un, dalam sidang DPRD NTT, Rabu (10/6/2026).
Fraksi Demokrat menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, menurunnya belanja modal, serta membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebagai indikator bahwa pengelolaan APBD belum berjalan optimal.
Data APBD 2025 menunjukkan PAD NTT hanya terealisasi sebesar Rp1,299 triliun atau 73,26 persen dari target Rp1,774 triliun. Angka tersebut bahkan mengalami penurunan sebesar Rp151,69 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Demokrat, perubahan kebijakan pembagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui sistem opsen pajak memang berdampak terhadap penerimaan daerah. Namun pemerintah dinilai belum mampu menghadirkan terobosan baru untuk menggali sumber pendapatan alternatif.
“Ketergantungan fiskal NTT terhadap pusat masih sangat tinggi,” tegas Fraksi Demokrat.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp4,556 triliun, sekitar 67,04 persen masih bersumber dari transfer pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai berisiko karena membuat APBD NTT sangat bergantung pada kebijakan fiskal nasional.
Sorotan tajam juga diarahkan pada struktur belanja daerah. Demokrat mencatat realisasi belanja modal tahun 2025 hanya mencapai Rp354,46 miliar atau sekitar 8,25 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut turun drastis 33,61 persen dibandingkan tahun 2024.
Sebaliknya, belanja operasi mendominasi hingga 78,5 persen dari total belanja daerah, sementara belanja pegawai mencapai Rp1,992 triliun atau 46,35 persen.
“Komposisi ini menunjukkan APBD masih lebih banyak digunakan untuk belanja rutin dibandingkan investasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kritik Fraksi Demokrat.
Tak hanya itu, Demokrat juga menyoroti melonjaknya SiLPA tahun 2025 yang mencapai Rp362,01 miliar atau naik 37,74 persen dibanding tahun sebelumnya. Tingginya SiLPA dinilai menjadi cerminan lemahnya perencanaan program dan rendahnya kemampuan penyerapan anggaran.
Di tengah status NTT sebagai daerah rawan bencana, Fraksi Demokrat turut mempertanyakan rendahnya pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terealisasi 3,11 persen dari total alokasi Rp23,45 miliar.
Meski demikian, Demokrat memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pembangunan manusia, termasuk penurunan angka kemiskinan menjadi 17,5 persen dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun sejumlah persoalan strategis masih menjadi pekerjaan rumah besar, antara lain meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 3,31 persen serta angka stunting yang masih berada pada level 20,2 persen.
Karena itu, Fraksi Demokrat mendesak Pemerintah Provinsi NTT melakukan reformasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah yang didorong antara lain memperkuat PAD, meningkatkan porsi belanja modal hingga minimal 20 persen, menekan SiLPA, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting.
Bagi Demokrat, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP semata.
Yang lebih penting adalah sejauh mana APBD mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi Nusa Tenggara Timur.
(Desy)






