BANDUNG, || Krisis pengelolaan sampah di Bandung Raya kembali menjadi perhatian. Dalam Diskusi Ilmiah mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTLSa) yang digelar Komisi IV DPRD Jawa Barat bersama WALHI Jawa Barat di Rooftop DPRD Jabar, Selasa (9/6/2026), berbagai pihak sepakat bahwa Bandung Raya membutuhkan solusi cepat. Namun, perdebatan muncul terkait pilihan teknologi, kesiapan kajian, hingga dampak sosial terhadap ribuan pemulung yang menggantungkan hidup dari sampah.
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Rizaldi, memfasilitasi forum yang menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, pegiat lingkungan, praktisi, hingga perwakilan masyarakat terdampak untuk membahas masa depan pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya yang menghasilkan sekitar 7.000 ton sampah per hari.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa kapasitas pengolahan sampah yang direncanakan di kawasan Legok masih terbatas. Dari total timbulan sampah harian, fasilitas yang tersedia diproyeksikan hanya mampu menangani sekitar 2.000 ton, sehingga diperlukan alternatif lain, termasuk PTLSa.
Meski demikian, sejumlah peserta diskusi mempertanyakan kelengkapan kajian proyek tersebut. Perwakilan Pemprov mengakui bahwa sejumlah aspek, termasuk perhitungan keekonomian listrik per kilowatt hour (KWh), masih menjadi ranah pemerintah pusat.
Di sisi lain, Ketua WALHI Jawa Barat, Kang Iwang, mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menjadikan teknologi sebagai jawaban tunggal atas persoalan sampah.
“Sebelum berbicara soal teknologi, peta jalan pengelolaan sampah dan partisipasi masyarakat harus menjadi dasar. Transparansi penting agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Sorotan lain datang dari kalangan peneliti yang mengungkap potensi dampak sosial dari penerapan PTLSa. Peneliti GREI menyebut sekitar 25 persen atau hampir 2.000 ton sampah per hari merupakan residu bernilai ekonomi yang selama ini menjadi sumber penghasilan para pemulung.

Jika seluruh residu tersebut dialihkan ke fasilitas PTLSa, maka pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema transisi yang jelas agar kelompok masyarakat yang bergantung pada sektor informal persampahan tidak kehilangan mata pencaharian.
Sementara itu, sejumlah akademisi dan praktisi menawarkan solusi alternatif yang dinilai lebih cepat diterapkan. Kepala Badan Pengelola Pasar Caringin, A. Syarief Hidayat, memaparkan pengalaman pengolahan 40 ton sampah organik per hari melalui teknologi biotek yang menghasilkan pakan ternak.
Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas dan pemanfaatan sampah organik dapat menjadi solusi jangka pendek di tengah kondisi darurat sampah yang dihadapi Bandung Raya.
Akademisi Universitas Pasundan, Diniardianti, juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah. Ia menilai terdapat kesenjangan komunikasi antara semangat pengurangan sampah dari sumber dengan wacana pembangunan PTLSa.
Sementara, akademisi ITB, Sarmidi, memandang pengelolaan sampah harus dibangun melalui model bisnis yang berkelanjutan. Menurutnya, tanpa dukungan pendanaan dan kepastian skema pembiayaan dari pemerintah pusat, berbagai rencana pengolahan sampah berpotensi sulit diwujudkan.
Diskusi juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Sejumlah narasumber mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata isu teknis, melainkan juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan politik yang membutuhkan keterbukaan informasi serta partisipasi publik.
Menutup forum, moderator menyampaikan bahwa seluruh pihak sepakat Bandung Raya membutuhkan solusi atas darurat sampah yang terjadi. Namun, setiap langkah harus dilakukan secara hati-hati agar penyelesaian jangka pendek tidak justru melahirkan persoalan ekologis dan sosial baru di masa mendatang.
Hasil diskusi tersebut akan dirangkum oleh Komisi IV DPRD Jawa Barat sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(Red)






