Pemprov Jabar Percepat TPPAS Legok Nangka, Target Financial Close Akhir 2026
INDRAMAYU– Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Jabar Environmental Solutions (PT JES) menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha KPBU untuk Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka, Jumat 5/6/2026.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama PJPK bersama Direktur PT JES *Kenichi Ishikawa* di Kabupaten Indramayu.
Agenda yang sama juga dirangkai penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia PT PII dengan PT JES, serta penyerahan Perjanjian Regres dari Pemprov Jabar ke PT PII.
Perkuat Komitmen & Percepat Realisasi
Langkah ini menandai babak baru proyek pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan ramah lingkungan. Perubahan PKS mengakomodasi penyesuaian teknis, finansial, dan regulasi terkini agar proyek lebih akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
Kapasitas 2.131 Ton/Hari Pakai Teknologi Waste-to-Energy
TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan melayani sampah dari Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, ditambah Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.
Total kapasitas pengolahan mencapai 2.131 ton per hari menggunakan teknologi Waste-to-Energy WtE atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik PSEL.
Gubernur: Kurangi Ketergantungan TPA
Gubernur Dedi Mulyadi menyebut TPPAS Legok Nangka jadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah regional.
“TPPAS Regional Legok Nangka akan mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas,” ujar Dedi.
Tahapan Selanjutnya
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, tahap selanjutnya adalah pemenuhan pembiayaan _financial close_ yang ditargetkan selesai akhir 2026. Setelah itu dilanjutkan percepatan konstruksi fisik di lapangan.
(Dewi) **






