KNPI Pandeglang: Proses Hukum Dugaan Korupsi MBG Harus Profesional dan Bebas Intervensi

SERGAP.CO.ID

KAB. PANDEGLANG, || DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menangani perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menilai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sekaligus memperkuat prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Dalam negara hukum tidak boleh ada ruang bagi impunitas. Namun seluruh proses juga harus tetap menghormati hak-hak hukum setiap warga negara dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Entis, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang tengah ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kasus tersebut menjadi sorotan luas karena menyangkut salah satu program strategis nasional yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Menurut Entis, penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan berbasis alat bukti merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses hukum tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Ia menilai bahwa setiap proses hukum tidak hanya berkaitan dengan individu yang diperiksa, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting agar penanganan perkara dipahami masyarakat sebagai upaya mencari kebenaran dan keadilan.

KNPI Pandeglang juga mengajak generasi muda untuk mengawal jalannya proses hukum secara kritis, objektif, dan berdasarkan fakta. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak dibangun melalui spekulasi atau penghakiman publik, melainkan melalui penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses penyidikan selesai dan terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

DPD KNPI Pandeglang berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan profesional, transparan, dan independen. Dengan demikian, proses hukum yang berlangsung tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Kamri S)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *