Ratusan Massa GIBAS Kepung Balai Kota, Desak Pemkot Tegas Tertibkan Garasi Truk Kontainer di SL Tobing

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Ratusan anggota Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Selasa (2/6/2026).

Bacaan Lainnya

Massa mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas terhadap keberadaan sejumlah garasi dan aktivitas operasional truk kontainer di kawasan Jalan Sutan Lumban Tobing (SL Tobing) yang dinilai telah lama menjadi keluhan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, GIBAS mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan lalu lintas dan penggunaan ruang jalan. Pasalnya, persoalan parkir kendaraan berat dan aktivitas garasi yang diduga memanfaatkan badan jalan sebagai area operasional disebut bukan masalah baru, melainkan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.

Ketua GIBAS Resort Kota Tasikmalaya, H. Agus Ridwan, menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang mempersoalkan keberadaan usaha logistik atau distribusi barang. Namun, yang dipersoalkan adalah ketika aktivitas usaha diduga mengorbankan hak publik atas keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.

“Jangan sampai jalan yang dibangun dengan uang rakyat justru berubah fungsi menjadi halaman parkir kendaraan berat. Jika memang ada aturan yang dilanggar, maka pemerintah harus berani bertindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurut GIBAS, keberadaan truk kontainer yang kerap parkir di badan jalan telah menimbulkan berbagai dampak. Mulai dari penyempitan ruang lalu lintas, berkurangnya jarak pandang pengendara, potensi kemacetan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan, terutama pada jam sibuk saat arus kendaraan masyarakat meningkat.

Kritik paling tajam yang disampaikan massa tertuju pada lemahnya pengawasan pemerintah. Mereka menilai keluhan masyarakat selama ini terkesan hanya menjadi bahan diskusi tanpa diikuti langkah konkret di lapangan. Jika aktivitas tersebut memang melanggar ketentuan, masyarakat mempertanyakan mengapa hingga kini masih dapat berlangsung.

“Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya soal pelanggaran, tetapi soal konsistensi penegakan aturan. Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada yang kecil, tetapi tumpul terhadap pelanggaran yang terjadi secara kasat mata,” ujar salah seorang peserta aksi.

Selain berorasi di depan Balai Kota, massa juga menyoroti sejumlah spanduk yang dibentangkan dalam aksi di halaman kantor Wali Kota. Spanduk tersebut berisi tuntutan agar garasi dan aktivitas parkir truk kontainer dipindahkan ke lokasi yang sesuai peruntukan sehingga tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai area parkir maupun operasional.

 

Meski demikian, GIBAS mengakui bahwa sektor logistik memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah. Aktivitas distribusi barang merupakan bagian dari rantai pasok yang dibutuhkan dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, organisasi tersebut menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk mematikan usaha angkutan barang, melainkan mendorong penataan yang sesuai aturan.

“Kami tidak anti investasi, tidak anti usaha. Tetapi usaha juga harus menghormati aturan dan hak masyarakat. Jangan sampai kepentingan bisnis mengalahkan keselamatan pengguna jalan,” kata Ketua BPBH GIBAS Resort Kota Tasikmalaya, Tatang Sujana, SH.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H. Hanafi, SH., MH., menyatakan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian dari pengawasan publik yang harus ditindaklanjuti pemerintah. Menurutnya, laporan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah terkait.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur perizinan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran administratif maupun teknis. Pemerintah, kata dia, tidak bisa langsung mengambil kesimpulan tanpa proses pemeriksaan yang objektif.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H. Iwan Kurniawan, S.IP., SH., M.Si., menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pembinaan maupun penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas dan penggunaan ruang jalan.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari massa aksi yang berharap tindak lanjut tidak berhenti pada tahap koordinasi semata. Mereka menginginkan adanya langkah nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat.

Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan administrasi atau perizinan. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan pengguna jalan setiap hari. Karena itu, mereka menilai pemerintah harus membuktikan bahwa aturan tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar ditegakkan di lapangan.

Aksi GIBAS menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran masyarakat mulai menipis terhadap persoalan yang dianggap berlarut-larut. Kini publik menunggu apakah pemerintah akan menunjukkan ketegasan melalui penertiban dan penegakan aturan, atau justru kembali terjebak dalam rutinitas koordinasi tanpa solusi yang nyata.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, GIBAS meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, jika seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan, pemerintah juga diminta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat demi menjamin transparansi dan kepastian hukum.

(Rizal)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *