Disdukcapil Cimahi Tetap Buka Saat Libur Nasional, Layani Ratusan Warga

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026. Pelayanan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak di tengah masa libur panjang. Seluruh layanan adminduk yang diberikan juga dipastikan gratis tanpa pungutan biaya.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra mengatakan, pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat.

“Meski dalam suasana hari libur nasional dan cuti bersama, kami tetap membuka pelayanan agar masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak tetap dapat terlayani,” ujarnya.

Selama pelaksanaan pelayanan pada 14 Mei 2026, Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat. Layanan yang paling banyak diakses yakni pencetakan KTP elektronik sebanyak 55 layanan dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan.

Selain itu, terdapat 18 layanan perekaman KTP-el, 17 layanan TTE Kartu Identitas Anak (KIA), 17 layanan TTE akta kelahiran, serta masing-masing 14 layanan pindah keluar dan pindah datang penduduk. Disdukcapil juga melayani legalisir akta kelahiran, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pengurusan akta kematian.

Tingginya jumlah permohonan layanan pada hari libur menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan adminduk yang tetap dibuka pemerintah daerah.

Di sisi lain, masyarakat menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai membantu warga yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja. Keberadaan layanan di hari libur juga dianggap mempermudah masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi secara cepat dan efisien.

Untuk mengakses layanan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi bagi pengguna Android melalui tautan  Aplikasi MPP Kota Cimahi. https://bit.ly/daftarantrianmpp, Sementara pengguna iOS dapat melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.

Selain pelayanan langsung, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita. Khusus layanan perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, masyarakat tidak diwajibkan melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *