SMP Negeri 1 Cigalontang Masih Memajang Papan Informasi Dana BOS Tahun 2024 & Hari Senin Tidak Mengibarkan Bendera Merah Putih Di Depan Kantor Sekolah

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA ||Dana Pendidikan Yang Di Gelontorkan ke Setiap satuan pendidikan di seluruh indonesia dari mulai SDN, SMPN,SMAN,SMKN,Sekolah Negeri Dan Swasta Mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Bacaan Lainnya

Dana tersebut merupakan mandat dari pemerintah pusat yang harus di per gunakan sesusi tujuan dasar nya yaitu, untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus di tanggung oleh orang tua siswa, selain dari itu dana BOS Untuk meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran dari bagi peserta didik.

Dalam merealisasikan dana BOS (Kemendikbud) mewajibkan satuan pendidikan untuk membuat pelaporan secara online.

Selain itu Kemendikbud juga mewajibkan agar mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS melalui papan informasi yang ada di sekolah.

Pihak sekolah di haruskan mempublikasikan penerimaan dana BOS di papan informasi yang mudah untuk di lihat dan di akses oleh masyarakat.

Di sayangkan waktu media sergap.co.id kontrol sosial ke SMP Negeri 1 Cigalontang senin 11-5- 2026 Papan Informasi Dana BOS Masih terpajang yang tahun 2024 padahal sekarang sudah tahun 2026 bertanya tentang keterbukaan informasi publik tentang dana BOSP di SMP N 1 Cigalotang Kabupaten Tasikmalaya di duga lalai dan
melanggar prinsif tranparansi dan aturan teknis yang berlaku yaitu tidak melaksanakan pembaruan papan informasi BOSP mengisi papan informasi sesuai tahun yang berlaku dan juga Diduga tidak mematuhi aturan dari Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Satuan Pendidikan(BOSP)yang menyebut penyelenggaraan dana BOSP harus di perketat,trasparan dan akuntabel.

Jadi bukan hanya Kemendikbud saja yang bisa melihat asli laporannya,tapi masyarakat sekitar sekolah dan orang tua siswa bisa melihat dana BOS itu di gunakan untuk apa saja.

Kami dari awak media sergap.co.id ingin konfirmasi kepada kepala sekolah namun kepala sekolah lagi sibuk kata salah satu guru yang ada di ruang guru,dan kami bertanya tentang kenapa papan informasi BOS Yang di pajang tahun 2024 sedangkan sekarang sudah
tahun 2026 ?

Selain itu SMPN 1 Cigalontang Hari senin 11-5-2026 tidak Melaksanakan upacara bendera Merah Putih serta tidak memasang/ mengibarkan bendera merah putih Di duga tidak mengindahkan edaran dari kemendikdasmen No. 4 Tahun 2026 yaitu seluruh sekolah Negeri/swasta di wajibkan menyelenggarakan upacara bendera

Kami berharap dinas terkait ada bimbingan dan teguran terhadap penyelenggara pen didikan di SMP Negeri 1 Cigalontang

(JaJang.H)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *