PALEMBANG, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan yang disingkat SPM Sumsel di bawah koordinasi Yovi Meitaha, menyampaikan perhatian mendalam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ilir, Irawan Sulaiman. Dokumen resmi yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini disampaikan pada 20 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025 dan dinyatakan telah lolos verifikasi kelengkapan administrasi.
Berdasarkan data yang termuat, total harta kekayaan yang dimiliki pejabat tersebut tercatat mencapai Rp2.149.400.000. Jumlah ini dihitung dari keseluruhan harta senilai Rp2.154.400.000 setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp5.000.000.
Sebagian besar kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp1.928.400.000, yang seluruhnya berlokasi di Kecamatan Indralaya dan terdiri dari sembilan bidang. Rinciannya meliputi empat unit tanah beserta bangunan, masing-masing seluas 264 meter persegi senilai Rp350.000.000, seluas 150 meter persegi senilai Rp85.000.000, seluas 179 meter persegi senilai Rp50.000.000, serta seluas 396 meter persegi senilai Rp650.000.000.
Selain itu terdapat lima bidang tanah kosong dengan luas yang sangat mencolok, yaitu 1.184 meter persegi, 9.245 meter persegi, 28.540 meter persegi, 23.130 meter persegi, hingga yang terluas mencapai 33.160 meter persegi, dengan nilai jual masing-masing berkisar antara Rp50.000.000 hingga Rp250.000.000. Sebagian besar aset tersebut tercatat sebagai perolehan “hasil sendiri”.
Selain tanah dan bangunan, tercatat pula satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2013 senilai Rp5.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp110.000.000, serta kas dan setara kas yang berjumlah Rp111.000.000.
Mencermati besarnya nilai kekayaan serta banyaknya dan luasnya bidang tanah yang dimiliki, Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menegaskan hal ini wajar menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Menurutnya, jumlah tersebut jauh di atas perkiraan kemampuan yang dapat dicapai semata-mata dari gaji dan tunjangan resmi yang diterima selama menjabat sebagai Kepala Badan.
“Masyarakat wajar bertanya-tanya: bagaimana cara mengumpulkan kekayaan senilai lebih dari 2 miliar rupiah, apalagi memiliki sembilan bidang tanah dengan total luas mencapai lebih dari 96.000 meter persegi di Indralaya, padahal sebagian besar tertulis sebagai hasil usaha sendiri? Apakah penghasilan resmi yang diterima setiap bulan benar-benar cukup untuk membeli dan memiliki aset sebanyak dan seharga itu? Hal ini tentu menuntut penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesan yang kurang baik,” ujar Yovi Meitaha di Palembang, Jumat (8/5/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tidak mengelola anggaran sebesar dinas teknis, kedudukan pejabat di lembaga tersebut tetap menuntut standar integritas yang tinggi.
“Masyarakat tidak bermaksud menuduh, namun berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai asal mula dan cara perolehan setiap aset, terutama puluhan hektar tanah tersebut. Hal ini penting untuk menjamin bahwa seluruh kekayaan diperoleh secara wajar, sah menurut hukum, dan tidak bertentangan dengan aturan penyelenggaraan negara,” tambahnya.
SPM Sumsel berharap adanya penjelasan rinci mengenai kesesuaian antara besarnya kekayaan dengan total penghasilan yang diterima selama menjabat, serta bukti-bukti sah yang dapat menjelaskan bagaimana setiap aset tersebut dapat dimiliki. Hal ini dinilai sangat diperlukan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sementara itu, terkait sorotan ini, awak media telah berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan langsung kepada Irawan Sulaiman melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Jumat siang. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang berisi permintaan klarifikasi tersebut hanya tercentang biru atau terbaca, tetapi sama sekali tidak mendapatkan balasan maupun penjelasan apa pun dari yang bersangkutan. Sikap ini pun dinilai makin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, seolah terkesan menghindar dan enggan memberikan penjelasan terbuka terkait harta kekayaannya.
Hingga berita ini disiarkan, pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ilir maupun Irawan Sulaiman sendiri belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi apa pun terkait hal tersebut. Masyarakat pun terus menanti kejelasan yang diharapkan dapat disampaikan secara terbuka dan transparan.
(Wan)





