Kapolri Resmikan Groundbreaking Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City

SERGAP.CO.ID

YOGYAKARTA, || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (3/5/2026). Pembangunan Mapolda tersebut dirancang mengusung konsep smart city policing dengan empat pilar utama berbasis teknologi dan data.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sigit menjelaskan bahwa pembangunan Mapolda DIY tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada transformasi sistem kerja kepolisian yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“Konsep ini mengedepankan penggunaan teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis fakta,” ujar Sigit.

Ia memaparkan, pilar pertama adalah data-driven policing hub, yakni pusat kendali kepolisian yang mengintegrasikan berbagai sumber data secara real-time guna mendukung analisis situasi dan pengambilan keputusan strategis.

Kedua, social listening and sentiment intelligence system, yaitu sistem yang memungkinkan kepolisian memantau serta memahami opini dan sentimen masyarakat, terutama melalui media sosial, sehingga respons terhadap isu publik dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Selanjutnya, pembangunan Mapolda DIY juga akan dilengkapi cyber security defense center, yang berfungsi sebagai pusat perlindungan terhadap ancaman digital, termasuk peretasan, penipuan daring, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

Adapun pilar keempat adalah decision intelligence and knowledge system, yakni sistem yang mengolah data serta pengalaman operasional menjadi basis pengetahuan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat dan berkelanjutan.

“Dengan sistem ini, pimpinan dapat mengambil kebijakan yang lebih cerdas dan terukur,” tambahnya.

Meski demikian, penguatan teknologi dalam institusi kepolisian juga menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan data dan privasi masyarakat. Sejumlah kalangan menilai bahwa pemanfaatan sistem pemantauan, termasuk analisis media sosial, perlu disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.

Menanggapi hal tersebut, Polri menegaskan bahwa seluruh pengembangan sistem akan tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembangunan Mapolda DIY diharapkan menjadi model pengembangan kepolisian berbasis teknologi di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Dengan pendekatan ini, Polri menargetkan terciptanya sistem keamanan yang lebih responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif di era digital.

(R**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *