KAB. PANDEGLANG BANTEN, || Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk memperkuat profesionalisme di tengah derasnya arus informasi digital. Kebebasan yang dimiliki pers dinilai harus diimbangi dengan tanggung jawab, agar tidak justru melahirkan disinformasi yang merugikan publik.
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang menilai tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi membuat informasi menyebar cepat, namun tidak semuanya terverifikasi dengan baik.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa peringatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus menjadi pengingat akan tanggung jawab profesi jurnalis.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini momentum bagi kita untuk terus menyajikan informasi yang berimbang, objektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya saat ditemui di Pagelaran, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari integritas. Tanpa prinsip tersebut, kebebasan justru berpotensi disalahgunakan, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan.
Ia menekankan pentingnya jurnalis tetap berpegang pada prinsip dasar jurnalistik, seperti verifikasi fakta, akurasi data, serta independensi dalam menyajikan berita. Hal ini dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Pers harus menjadi sumber informasi yang terpercaya. Setiap berita harus melalui proses yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain itu, AWDI juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik. Kompetensi wartawan dinilai harus terus diperbarui agar mampu beradaptasi dengan perubahan lanskap media yang semakin dinamis.
Di sisi lain, solidaritas antarjurnalis juga dianggap penting untuk menghadapi tantangan profesi, termasuk tekanan ekonomi, perubahan model bisnis media, hingga persaingan dengan konten digital non-jurnalistik.
Namun demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa dorongan profesionalisme masih menghadapi berbagai hambatan di lapangan. Kesejahteraan wartawan yang belum merata, minimnya pelatihan berkelanjutan, serta maraknya media tidak terverifikasi menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas pers.
Selain itu, tekanan dari berbagai kepentingan, baik politik maupun ekonomi, juga kerap memengaruhi independensi media. Kondisi ini menuntut jurnalis untuk tetap teguh pada kode etik, meskipun berada dalam situasi yang tidak selalu ideal.
Di tengah dinamika tersebut, peran pers sebagai pilar demokrasi tetap tidak tergantikan. Jurnalis tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawas kekuasaan dan penyambung suara masyarakat, terutama di tingkat lokal.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 diharapkan menjadi titik evaluasi bagi seluruh insan pers untuk memperkuat kredibilitas dan menjaga kepercayaan publik.
Di era banjir informasi, kecepatan bukan lagi satu-satunya ukuran. Kebenaran dan akurasi menjadi nilai utama yang menentukan keberlangsungan pers di masa depan.
Dengan demikian, pers dituntut tidak hanya bebas, tetapi juga bertanggung jawab—berdiri tegak sebagai penjaga kebenaran di tengah perubahan zaman.





