Polemik IPAL TPA Ciangir Disorot, GIBAS Desak DLH Bertanggung Jawab

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Polemik dugaan pencemaran lingkungan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir menjadi sorotan dalam audiensi antara GIBAS Resort Kota Tasikmalaya dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (30/4/2026). Dalam forum tersebut, GIBAS mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan pertanggungjawaban atas dampak yang dirasakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Audiensi yang digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi GIBAS terkait temuan pembangunan IPAL di TPA Ciangir. Forum tersebut menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berkembang.

Perwakilan GIBAS, Dedi Supriadi, menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut dampak lingkungan, tetapi juga telah berpotensi masuk ke ranah hukum. Ia menilai adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah yang berdampak pada masyarakat sekitar.

“Permasalahan ini sudah merugikan masyarakat dan berpotensi menjadi persoalan hukum,” ujarnya.

Selain itu, GIBAS juga menyoroti pembangunan IPAL yang disebut menelan anggaran lebih dari Rp3 miliar. Menurut mereka, proyek tersebut dinilai tidak berjalan maksimal dan cenderung mubazir karena belum mampu mengatasi persoalan limbah secara efektif.

Hal senada disampaikan Johan Palemi yang menilai bahwa perencanaan pembangunan IPAL diduga tidak matang. Ia menyebut kondisi di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara tujuan pembangunan dengan hasil yang dirasakan masyarakat.

Kritik lebih keras disampaikan oleh Teten yang menilai adanya indikasi kekacauan dalam perencanaan proyek tersebut. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, H. Anang Sapaat, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempertemukan seluruh pihak guna mencari solusi bersama. DPRD, menurutnya, berperan sebagai fasilitator agar persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif.

“Kita duduk bersama untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada,” ujarnya.

 

Meski demikian, hingga audiensi berlangsung, Kadis DLH Kota Tasikmalaya Sandi Lesmana, S.T.M.SI terkait tudingan yang disampaikan GIBAS. Hal ini menjadi catatan penting, mengingat klarifikasi dari instansi terkait dibutuhkan untuk memberikan gambaran utuh mengenai kondisi sebenarnya.

Sejumlah pihak menilai bahwa persoalan pengelolaan limbah di TPA Ciangir perlu ditangani secara komprehensif. Selain aspek teknis pengolahan limbah, pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

Di sisi lain, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan dalam mengelola volume sampah yang terus meningkat, sementara infrastruktur pengolahan limbah masih terbatas. Kondisi ini berpotensi memicu persoalan lingkungan jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang.

GIBAS sendiri menegaskan akan menempuh langkah hukum jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait. Dedi Supriadi bahkan menyebut kondisi lingkungan yang terdampak sudah tidak layak disebut sebagai lingkungan hidup.

“Ini bukan lagi lingkungan hidup, tapi lingkungan mati,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak jangka panjang pencemaran lingkungan. Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan bahwa penanganan persoalan ini memerlukan pendekatan berbasis data dan kajian teknis agar solusi yang diambil tepat sasaran.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam mengurai persoalan yang ada. Ke depan, DPRD diharapkan dapat mendorong koordinasi lebih lanjut antara DLH, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar.

Dengan berbagai pandangan yang mengemuka, penyelesaian polemik IPAL TPA Ciangir akan sangat bergantung pada keterbukaan informasi, komitmen perbaikan, serta sinergi antar pemangku kepentingan. Tanpa itu, potensi konflik dan dampak lingkungan dikhawatirkan akan terus berlanjut.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *