KOTA TASIKMALAYA, || Pemerintah Kota Tasikmalaya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) terkait penataan kabel utilitas permukaan tanah, Rabu, 29 April 2026.
Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Tasikmalaya sebagai langkah awal penataan infrastruktur jaringan yang lebih tertib dan aman.
Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramdhan, menyatakan program ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata ruang kota.
Menurutnya, kabel udara yang tidak tertata berpotensi menimbulkan risiko keselamatan serta mengganggu estetika kota.
Melalui kerja sama ini, pemerintah akan mendorong penataan jaringan secara lebih terintegrasi.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemindahan kabel ke sistem yang lebih rapi, termasuk penempatan di bawah tanah.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi bahaya bagi masyarakat.
Selain itu, penataan ini juga bertujuan meningkatkan keindahan visual kawasan perkotaan.
Untuk tahap awal, penataan akan difokuskan pada ruas Jalan Dr. Soekardjo hingga Jalan HZ Mustofa.
Kedua ruas tersebut merupakan kawasan strategis dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.
Penataan di lokasi tersebut diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kota Tasikmalaya.
Pemerintah kota menilai kolaborasi dengan APJATEL penting untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif.
Sinergi antara pemerintah dan penyelenggara jaringan diharapkan mampu mempercepat realisasi program.
Ke depan, program ini direncanakan akan diperluas ke sejumlah titik lain secara bertahap.
Melalui penataan tersebut, Kota Tasikmalaya ditargetkan terbebas dari kondisi kabel yang tidak tertib.
Pemerintah berharap upaya ini mampu menghadirkan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan representatif bagi masyarakat.
(R**)






