Pendampingan UPTD PPA SBD Buka Babak Baru Perjuangan Guru MM Lawan Kekerasan Seksual

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT DSYA NTT, || Kasus dugaan kekerasan, pelecehan seksual, ancaman, hingga penyebaran konten asusila yang menimpa seorang guru perempuan berinisial MM di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, memasuki fase penanganan serius.

Bacaan Lainnya

Korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumba Barat Daya pada Sabtu (4/4/2026) setelah mengalami tekanan berkepanjangan.

Langkah lanjutan dilakukan dengan mendatangi UPTD PPA Kabupaten Sumba Barat Daya pada Senin (6/4/2026) guna mendapatkan pendampingan resmi.

Di kantor UPTD PPA, korban diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA, Clara Deny Christiana, untuk menjalani proses asesmen awal.

Dalam proses tersebut, korban dimintai keterangan secara mendalam guna mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya unggahan anonim di media sosial pada Jumat malam (3/4/2026).

Unggahan tersebut memuat foto-foto tidak senonoh korban disertai narasi yang merendahkan martabatnya sebagai seorang guru.

Dalam waktu singkat, konten serupa menyebar luas melalui akun anonim lainnya, memperparah kondisi psikologis korban.

Merasa terpojok, korban akhirnya memutuskan untuk membuka fakta yang selama ini dipendam.

Dalam keterangannya, korban menduga pelaku adalah seorang pria berinisial AD yang telah dikenalnya sejak lama.

Korban mengungkap bahwa teror yang dialaminya bukanlah peristiwa baru, melainkan telah berlangsung sejak masa kuliah.

Ia menyebut hubungan yang awalnya biasa berubah menjadi tekanan dan ancaman setelah dirinya menolak pelaku.

Menurut pengakuannya, pelaku diduga kerap melakukan intimidasi terhadap dirinya dan keluarganya.

Korban juga mengaku mengalami kekerasan fisik berulang kali selama periode tersebut.

Ia menyebut pernah mengalami tindakan kekerasan seperti dicekik, ditampar, hingga diinjak.

Trauma berkepanjangan tersebut berdampak serius terhadap kondisi mental korban.

Pada tahun 2023, korban bahkan sempat mencoba mengakhiri hidup akibat tekanan yang dialaminya.

Namun upaya tersebut gagal dan kini menjadi bagian dari luka psikologis yang masih membekas.

Teror kembali berlanjut setelah korban menyelesaikan pendidikan dan menjalani wisuda.

Pelaku diduga kembali menyebarkan foto pribadi korban yang telah dimanipulasi menjadi konten tidak pantas.

Korban juga mengungkap dugaan peretasan akun media sosial miliknya oleh pelaku.

Akun tersebut disebut digunakan untuk berinteraksi dengan pihak lain tanpa sepengetahuan korban.

Salah satu peristiwa traumatis terjadi saat korban dipaksa masuk ke sebuah penginapan oleh pelaku.

Dalam kondisi ketakutan, korban mengaku sempat berbohong kepada aparat dengan menyebut pelaku sebagai suaminya.

Selama bertahun-tahun, korban memilih diam karena rasa takut yang mendalam.

Namun puncaknya terjadi pada April 2026 saat konten asusila kembali disebarluaskan secara masif.

Tekanan tersebut mendorong korban untuk membuka semuanya kepada keluarga dan mengambil langkah hukum.

Kepala UPTD PPA Sumba Barat Daya, Clara Deny Christiana, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pendampingan.

Ia mengapresiasi keberanian korban yang akhirnya memutuskan melapor setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan.

Menurutnya, keberanian korban menjadi kunci penting untuk menghentikan siklus kekerasan.

UPTD PPA juga telah melakukan asesmen awal dan akan membantu penguatan bukti untuk proses hukum.

Namun demikian, Clara menegaskan bahwa pemulihan kondisi psikologis korban menjadi prioritas utama.

Ia menyebut kondisi korban masih rentan dan membutuhkan pendampingan intensif.

Pihaknya memastikan korban tidak sendiri dalam menghadapi kasus ini.

Setelah dari UPTD PPA, korban kembali memberikan keterangan tambahan di Polres Sumba Barat Daya.

Proses hukum pun terus berjalan seiring dengan upaya pendampingan yang dilakukan.

Kasus ini kini mendapat perhatian publik dan berbagai pihak.

Media berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus sejak awal hingga tuntas.

Di tengah trauma yang masih dirasakan, korban mulai menemukan harapan untuk mendapatkan keadilan.

Dengan dukungan keluarga dan pendamping, korban menyatakan tekadnya untuk terus melanjutkan perjuangan hukum.

“Saya mau keadilan,” tegas korban menutup keterangannya.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *