Jabar Siapkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk 5.000 Pengemudi Angkutan Tradisional Saat Mudik

SERGAP.CO.ID

GARUT, || Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Idulfitri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menertibkan jalur-jalur arteri dari operasional angkutan tradisional seperti delman, becak, dan angkot yang kerap memicu perlambatan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk perhatian terhadap para pengemudi yang terdampak pembatasan operasional tersebut, Pemprov Jawa Barat menyiapkan kompensasi bagi kusir delman, tukang becak, maupun sopir angkot selama masa mudik Lebaran.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kompensasi ini diberikan kepada sekitar 5.000 pengemudi angkutan tradisional di berbagai daerah di Jawa Barat yang terdampak kebijakan tersebut.

“Kawasan seperti Padalarang yang sebelumnya tidak masuk, sekarang kita tambah. Termasuk juga di titik-titik kepadatan seperti Garut. Total se-Jawa Barat ada sekitar 5.000 penerima yang mendapat kompensasi ini,” ujar Dedi Mulyadi di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).

Setiap pengemudi angkutan tradisional yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp1.400.000 selama masa pembatasan operasional di jalur mudik.

Besaran tersebut merupakan akumulasi dari kompensasi harian sebesar Rp200.000 yang diberikan selama periode pembatasan operasional.

Dedi menjelaskan, skema pemberian kompensasi pada tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya difokuskan pada satu pekan sebelum dan sesudah Idulfitri.

Menurutnya, skema tahun ini disesuaikan dengan pola pergerakan masyarakat selama masa mudik dan arus balik Lebaran.

“Uangnya sudah masuk semua. Nanti ada pembagiannya, sebagian cair sebelum Idulfitri dan sebagian lagi disalurkan setelah Idulfitri saat sektor pariwisata sedang ramai,” jelasnya.

Pemprov Jawa Barat juga menetapkan aturan yang tegas terkait penerimaan kompensasi tersebut.

Para pengemudi angkutan tradisional yang menerima bantuan diwajibkan untuk tidak beroperasi di jalur-jalur utama mudik yang telah ditetapkan selama masa pembatasan.

Dedi menegaskan pihaknya tidak akan segan melakukan evaluasi terhadap pengemudi yang masih melanggar aturan tersebut.

“Kalau masih ada yang ‘nakal’ dan beroperasi di jalur larangan, tahun depan akan kita panggil dan evaluasi,” tegasnya.

Selain penertiban jalur, Pemprov Jawa Barat juga memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Dedi memastikan kondisi jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dalam keadaan baik serta dilengkapi penerangan yang memadai.

“Jalan-jalan provinsi sudah bagus dan penerangan jalan juga aman,” pungkasnya.

Langkah yang dilakukan Pemprov Jawa Barat ini mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi. Menurutnya, program kompensasi tersebut tidak hanya membantu kelancaran arus mudik tetapi juga memberikan perlindungan bagi para pengemudi angkutan tradisional yang terdampak kebijakan tersebut.

Ia berharap kebijakan serupa dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk menyesuaikan kebijakan transportasi selama masa mudik dengan tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *