Ribuan Aduan Masuk, Tim Hukum Jabar Tuntaskan 80 Persen Kasus

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Tim Hukum Jabar Istimewa mencatat sebanyak 1.282 aduan kasus hukum dari masyarakat sepanjang 2025, dengan sekitar 80 persen di antaranya berhasil diselesaikan secara tuntas.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mengungkapkan, sisanya sekitar 20 persen masih dalam proses penanganan dan terus diupayakan penyelesaiannya oleh tim.

“Sekitar 20 persen masih dalam tahap proses penyelesaian oleh tim kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, jika ditambah dengan pengaduan yang masuk hingga pertengahan Februari 2026, jumlah total kasus yang diterima telah melampaui dua ribu aduan dari masyarakat Jawa Barat.

Aduan tersebut diterima melalui dua titik layanan utama, yakni di Lembur Pakuan Subang dan Balai Pananggeuhan Gedung Sate Bandung, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Jutek menegaskan, masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Tim Hukum Jabar Istimewa untuk meminta bayaran dalam proses pendampingan hukum.

“Tidak ada biaya alias gratis. Jika ada yang mengaku advokat dari tim kami meminta biaya, masyarakat harus menolak tegas,” katanya.

Dari total kasus yang telah diselesaikan, persoalan agraria menjadi yang paling dominan, yakni mencapai 40 persen, banyak di antaranya merupakan konflik lama yang belum terselesaikan selama bertahun-tahun.

Selain itu, sekitar 27 persen kasus berkaitan dengan perkara pidana, termasuk yang melibatkan perempuan, 7 persen terkait penipuan atau ingkar janji, serta 6 persen merupakan kasus pidana anak.

Tim juga mencatat sekitar 3 persen aduan tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor sulit dihubungi kembali, sehingga dianggap tidak melanjutkan proses pendampingan.

Di luar itu, terdapat pula aduan terkait hutang piutang dan pinjaman daring, namun kasus-kasus tersebut tidak menjadi fokus penanganan karena tim dibentuk untuk menangani perkara hukum masyarakat yang belum tersentuh keadilan.

Saat ini, Tim Hukum Jabar Istimewa telah tersebar di 27 kabupaten/kota dengan dukungan sekitar 250 advokat, serta memperluas layanan melalui lima wilayah karesidenan guna memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menyatakan program ini menjadi terobosan penting dalam memperluas akses keadilan, bahkan berpotensi menjadi model nasional.

Ke depan, pemerintah akan mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar masyarakat dapat memantau proses penanganan kasus secara real time, sekaligus meningkatkan literasi hukum dan pemerataan akses keadilan di Jawa Barat.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *