Polres Sumba Barat Bergerak, Kasus Pengerusakan Disikat Hingga Tuntas

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT, NTT, || Polres Sumba Barat melalui Unit Reskrim Polsek Lamboya menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan tindak pidana pengerusakan yang terjadi di Jalan Lega, Desa Welibo, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Kamis (15/1/2026).

Bacaan Lainnya

Penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/4/2026/SPKT/Polsek Lamboya/Polres Sumba Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.

Langkah penyidikan dilakukan guna memastikan kepastian hukum serta mengungkap secara terang peristiwa dugaan pengerusakan yang terjadi di wilayah tersebut.

Dalam prosesnya, Unit Reskrim Polsek Lamboya telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Selain itu, penyidik juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah terlapor guna dimintai keterangan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kapolres Sumba Barat, Yohanis Nisa Pewali, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Percayakan penanganan perkara ini kepada penyidik. Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas institusi Polri.

Polres Sumba Barat berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta mendukung proses hukum demi terciptanya rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *