KUPANG, || Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang resmi memberlakukan tarif normal sambungan rumah baru mulai 1 Januari 2026, menyusul berakhirnya program promosi sambungan dan buka segel rumah yang diluncurkan sejak Oktober 2025 lalu.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Djawa, mengatakan program promosi buka segel sambungan rumah yang dilaunching pada 13 Oktober 2025 tersebut secara resmi ditutup pada 31 Desember 2025. Program ini dinilai memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pelanggan baru.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah rumah yang berhasil diidentifikasi sebanyak 651 unit.
Dari jumlah itu, pendaftaran sambungan baru mencapai 248 rumah, dan yang telah melakukan pembayaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebanyak 183 sambungan,” ujar Isidorus.
Ia menjelaskan, dari total pendaftar, tingkat realisasi pembayaran mencapai sekitar 64 persen. Angka tersebut, menurutnya, merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dan mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program promosi sambungan rumah Perumda Air Minum Kota Kupang.
“Artinya, dalam kurun waktu 13 Oktober hingga 31 Desember 2025, kita berhasil memperoleh 183 sambungan rumah baru. Ini menjadi indikator keberhasilan promosi sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap layanan Perumda,” tambahnya.
Seiring berakhirnya program promosi, Perumda Air Minum Kota Kupang mulai memberlakukan kembali tarif normal sambungan rumah baru sebesar Rp2.500.000 per sambungan. Meski demikian, pihak Perumda tetap membuka peluang untuk menghadirkan program dan skema promosi lain ke depan.
“Kami akan terus melihat peluang dan merancang program-program promosi sambungan rumah yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga semakin banyak calon pelanggan dapat mengakses layanan air bersih dari Perumda Air Minum Kota Kupang,” jelas Isidorus.
Lebih lanjut, Isidorus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menutup program buka segel sambungan, sembari melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Langkah ini dilakukan untuk menjajaki kemungkinan peluncuran program amnesti piutang bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Kupang.
“Pendekatan dengan BPKP ini penting agar ke depan kita bisa menghadirkan kebijakan yang tepat, sekaligus membantu masyarakat dan meningkatkan kinerja Perumda secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(Desy)






