KAB. MUARA ENIM, || Proyek pembangunan drainase/siring di Dusun VII, Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 dengan nilai hampir Rp200 juta, menuai kritik tajam dari warga karena diduga gagal fungsi dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang seharusnya berfungsi mengalirkan air guna mencegah genangan dan banjir justru menimbulkan persoalan baru, lantaran air tidak mengalir dan malah menggenang di bagian hilir siring.
Keluhan tersebut disampaikan ARF (40), warga setempat yang terdampak langsung. Ia menilai pengerjaan proyek terkesan asal jadi, karena terdapat bagian median tanah yang tidak digali sebagaimana mestinya.
“Bagian hilir siring justru lebih tinggi dari bagian hulu. Akibatnya air tidak mengalir, malah tersumbat dan tergenang. Kami sangat menyayangkan, uang rakyat ratusan juta rupiah seolah terbuang sia-sia,” ujar ARF kepada media, Kamis (01/01/2026).

Ia berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi fisik proyek serta meminta pertanggungjawaban pihak pelaksana konstruksi.
Keluhan warga tersebut dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Raman, Herli. Ia menyatakan pihaknya telah menerima laporan warga dan menemukan indikasi ketidaksesuaian teknis di lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar segera melakukan peninjauan langsung. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan pelaksana,” tegas Herli.
BPD juga membeberkan data proyek tersebut, yakni dikerjakan oleh CV Karya Sederhana dengan nilai kontrak Rp199.354.000, bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, berdasarkan kontrak bernomor 600.1.4/../PPK-EE/APBD/2025.
Namun hingga berita ini diturunkan, PPK proyek yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi media melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (01/01/2026) tidak mendapat respons.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat dan memperkuat dugaan bahwa proyek siring tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Warga Desa Lubuk Raman kini berharap Dinas terkait Kabupaten Muara Enim segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki proyek yang bermasalah, serta memastikan drainase berfungsi optimal demi mencegah banjir dan genangan air di kawasan permukiman.
(Kris)






