SERGAP.CO.ID
SUMBA TENGAH NTT,||Majelis Ulama Indonesia menghormati semangat dakwah dan niat baik setiap da’i dalam menyampaikan ajaran Islam, baik di ruang nyata maupun di ruang digital. Dakwah merupakan kewajiban syar‘i yang mulia, sebagaimana perintah Allah SWT untuk saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Namun demikian, MUI perlu menegaskan bahwa dakwah tidak hanya dinilai dari niat dan materi, tetapi juga dari metode, konteks, dan dampaknya. Terlebih di wilayah yang majemuk, heterogen, dan sensitif secara sosial-keagamaan, media sosial tidak lagi menjadi ruang privat, melainkan ruang publik yang dapat diakses, ditafsirkan, dan dirasakan oleh berbagai latar belakang masyarakat.
MUI memandang bahwa penegasan bahwa “konten hanya untuk internal umat Islam” tidak serta-merta menghilangkan dampak sosial apabila pesan disampaikan di ruang publik digital. Karena itu, hikmah, kebijaksanaan, dan kehati-hatian (ḥikmah wa mau‘izhah ḥasanah) menjadi prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan dalam berdakwah.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan berdialoglah dengan cara yang paling baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Dan juga teladan Rasulullah ﷺ yang selalu mempertimbangkan situasi masyarakat, kondisi audiens, serta potensi kemudaratan dalam setiap penyampaian dakwahnya.
MUI mengingatkan bahwa :
Dakwah yang benar tidak boleh menimbulkan kegaduhan, kegelisahan, atau potensi konflik sosial, terlebih di tengah kehidupan bermasyarakat yang plural.Menjaga persatuan, kedamaian, dan stabilitas umat serta bangsa adalah bagian dari maqāṣid syarī‘ah (tujuan luhur syariat).
Perbedaan cara pandang di internal umat Islam hendaknya disampaikan secara proporsional, beradab, dan tidak provokatif, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Nasihat dan masukan yang disampaikan oleh para ulama, tokoh masyarakat, maupun lembaga keagamaan hendaknya dipahami sebagai bentuk kepedulian dan cinta terhadap persatuan umat, bukan sebagai upaya menghalangi dakwah.
MUI mengajak seluruh da’i dan pegiat dakwah: Untuk menguatkan dakwah yang menyejukkan, mencerahkan, dan mempersatukan.
Untuk menghindari narasi yang berpotensi melukai rasa kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menjadikan media sosial sebagai sarana dakwah yang beretika, beradab, dan bertanggung jawab.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua dalam menyampaikan kebenaran dengan cara yang diridhai-Nya, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta merawat harmoni kebangsaan.
Wallāhu al-Muwaffiq ilā Aqwamit Ṭarīq
Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.
(Ms)






