Serikat Pemuda Dan Masyarakat Sumsel Ungkap Dugaan Praktik Tidak Sesuai Di Sektor Pendidikan OKI

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, ||  Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) mengemukakan informasi terkait dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip kebenaran dan integritas di sektor pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Informasi ini disampaikan oleh Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, dalam keterangan resmi kepada media pada hari ini.

Bacaan Lainnya

SPM Sumsel menyampaikan bahwa mereka menerima laporan dari sumber dalam lingkungan kepala sekolah se-Kabupaten OKI mengenai dugaan pungutan yang tidak jelas yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di wilayah tersebut. Menurut laporan yang diterima, pihak yang diduga terkait adalah pejabat pada posisi Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, dengan model yang dinyatakan sumber sebagai komunikasi tidak langsung dan menggunakan pihak ketiga – yang menurut laporan sumber diperkirakan adalah istri dari Sekretaris Dinas – sebagai perantara dalam proses penyerahan uang.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa alasan yang dikemukakan untuk penyerahan uang tersebut antara lain berkaitan dengan istilah yang tidak jelas “memerahkan” kepala sekolah, serta terkait dengan proses pindah jabatan atau kenaikan pangkat. Sumber juga menyampaikan bahwa besaran uang yang disebutkan dalam laporan bervariasi dan diduga terkait dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah, di mana sekolah dengan jumlah siswa lebih banyak dinyatakan memiliki besaran yang lebih besar.

Dalam keterangannya, Yovi Meitaha menjelaskan bahwa pihak SPM Sumsel merasa perlu mengangkat informasi ini untuk mendorong transparansi dan penyelidikan yang tepat. “Kita merasa perlu menyampaikan laporan yang diterima agar pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara cermat. Praktik yang tidak sesuai dengan prinsip kebenaran di sektor pendidikan dapat berdampak pada integritas sistem yang seharusnya menjadi pijakan kemajuan masyarakat,” ujarnya.

Yovi juga menambahkan bahwa laporan tersebut berasal dari sumber yang merasa terpaksa mengungkapkan kondisi yang mereka alami, karena khawatir terhadap dampak pada kualitas pembelajaran dan kesejahteraan siswa. “Menurut laporan yang kita terima, beberapa kepala sekolah merasa tertekan dan kesulitan untuk fokus pada tugas utama mereka,” katanya.

Selain itu, SPM Sumsel menyatakan rencana untuk menggelar aksi masyarakat yang bertujuan untuk mendorong penyelidikan transparan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Negeri, serta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. “Tujuan dari aksi yang akan kami gelar adalah untuk memastikan bahwa setiap dugaan akan diperiksa secara menyeluruh dan terbuka, serta untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga integritas sektor pendidikan sebagai investasi bagi masa depan generasi muda,” jelas Yovi dengan nada yang tegas.

Kepada wartawan yang menghubungi, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI menyampaikan bahwa pejabat yang disebutkan dalam laporan belum berada di kantor pada saat informasi diminta. Sehingga hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan OKI maupun pejabat terkait belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait dengan laporan yang disampaikan SPM Sumsel.

Dalam keterangan penutupnya, Yovi Meitaha menegaskan bahwa SPM Sumsel siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik. “Kita berharap kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum yang sesuai, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi yang tepat. Selain itu, kita juga berharap sistem pendidikan di OKI dapat terus berjalan dengan baik, adil, dan fokus pada hal-hal yang benar-benar bermanfaat bagi siswa, seperti pembelian buku, perlengkapan sekolah, dan pengembangan kapasitas guru,” ujarnya.

Pihak SPM Sumsel juga menyatakan akan terus memantau perkembangan terkait dengan laporan ini dan akan memberikan informasi terbaru seiring dengan kemajuan proses penyelidikan.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *