Dialog Publik dalam Kampanye 16 HAKTP: Mendorong Efektifitas Pelaksanaan UU TPKS dan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan di Sumba Tengah

SERGAP.CO.ID

SUMBA TENGAH NTT, || Dalam rangka memperingati 16 Hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak,sebuah dialog kampanye tentang Undang-Undang Tindak pidana kekerasan Seksual (TPKS) di gelar di Hotel Bintang Waibakul Kabupaten Sumba Tengah,acara ini di pandu oleh empat narasumber antara lain,Kanit PPA Polres Sumba Barat,Komisioner Komnas perempuan,Wakil Komnas Perempuan,Dosen Universitas Kristen Wira Wacana Sumba,dihadiri oleh pihak-pihak pejabat pemerintah,Mewakili Kejaksaan Sumba Barat,aktivis perempuan,Tokoh agama,tokoh adat tokoh pemuda,tokoh perempuan,kepala sekolah,para guru,dan masyarakat sipil serta insan pers.Jumat, 12/12/2025.

Bacaan Lainnya

Paparan disampaikan Komnas Perempuan dihadapan yang hadir,RR Sri Agustini,tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.Kekerasan perempuan dan anak menjadi masalah yang serius di Indonesia.

Komisioner Komnas perempuan juga memaparkan tentang upaya yang telah dilakukan untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak,termasuk kebijakan dan program-program oleh pemerintah dan masyarakat.Kami berharap dengan kerjasama dan partisipasi semua pihak,kita dapat menciptakan yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dialog kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan dapat meningkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan perempuan dan anak,serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan anti kekerasan,”paparannya.

Sementara Ratna Batara Munti,Wakil Komnas Perempuan menyampaikan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.”Beliau menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa fisik,seksual,Psikologis,dan ekonomi.”Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah Maslah yang serius dan harus ditangani dengan serius,”kata Ratna

Peran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak ,” beliau menjelaskan bahwa masyarakat memiliki perang penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.Masyarakat dapat membantu mencegah kekerasan perempuan dan anak dengan cara meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam kegiatan anti kekerasan,”kata Ratna

Sementara Kanit PPA Polres Sumba Barat,Muhammad Raya Wahyudi,S.H menyampaikan materinya dihadapan peserta menjelaskan,”bahwa kekerasan perempuan dan anak masih menjadi masalah yang serius dimasyarakat.”Kita harus bekerjasama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan perlindungan yang efektif bagi korban.

Para kepolisian menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,Polres Sumba Barat berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan perempuan dan anak dengan serius dan profesional.

Juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak kepada kepolisian.Kita harus Bekerjasama untuk menciptakan masyarakat yang aman bagi perempuan dan anak,” jelas Raya Wahyudi

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *