PALEMBANG, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) mengangkat suara keras menentang lonjakan defisit anggaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mencapai Rp362,9 miliar di tahun 2024 peningkatan tajam 93% dari tahun sebelumnya Yang di beritakan oleh beberapa media lokal. Kamis 04/12/2025.
Kegiatan aksi dan peneguran ini dikordinasikan oleh Yovi Meitaha sebagai Ketua Koordinator SPM Sumsel, yang menegaskan bahwa masalah defisit yang memburuk selama masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si, tidak boleh diabaikan.
Dalam keterangan pers, Yovi Meitaha menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait data defisit yang dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel. Menurutnya, tren defisit yang terus melonjak sejak 2021 – dari Rp99,1 miliar menjadi Rp362,9 miliar pada 2024 – adalah bukti kegagalan manajemen keuangan daerah yang serius.
“Defisit yang membengkak ini bukan hanya angka kosong – ia berarti beban utang yang akan ditanggung oleh rakyat OKI selama bertahun-tahun ke depan. Yang paling menyakitkan, lonjakan terbesar terjadi tepat dalam satu tahun penuh Ir. Asmar Wijaya menjabat sebagai Pj. Bupati. Bagaimana mungkin beliau, yang juga menjabat Sekda dan Ketua TAPD, tidak mampu mengendalikan kondisi ini?” tegas Yovi dalam keterangannya
SPM Sumsel menyoroti ironisnya kondisi ini, mengingat APBD Perubahan OKI tahun 2025 bahkan mencatat peningkatan pendapatan sebesar Rp521 miliar – terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp210,8 miliar dan pendapatan transfer Rp324,2 miliar – namun tidak ada alokasi untuk membayar utang defisit kepada kontraktor.
Selain menegur manajemen keuangan yang buruk, SPM Sumsel juga menuntut agar instansi berwenang melakukan penyelidikan mendalam terhadap peran Ir. Asmar Wijaya, baik sebagai mantan Pj. Bupati maupun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut Yovi, kegagalan menganggarkan pembayaran defisit kepada pihak ketiga hingga APBD 2025 adalah tanggung jawab langsung TAPD yang dipimpinnya.
“Kontraktor yang sudah bekerja keras untuk membangun daerah harus dibayar. Keterlambatan pembayaran tidak hanya merusak kepercayaan, tapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Kita menuntut agar BPK dan Kejaksaan Negeri OKI segera memeriksa apakah ada kesalahan prosedural atau bahkan pelanggaran hukum dalam penganggaran dan penggunaan dana selama masa jabatan beliau,” jelas Yovi.
SPM Sumsel juga mendukung pandangan Pengamat Kebijakan Publik Salim Kosim dari Prisma, yang menyatakan bahwa kepemimpinan Asmar Wijaya patut dipertanyakan.
“Seperti yang dikatakan Pak Salim, beliau tidak mungkin tidak mengetahui kondisi defisit yang sudah ada sejak 2021. Ini menunjukkan kurangnya komitmen untuk menyelesaikan masalah, bahkan mungkin ada kebijakan yang justru mendorong pertambahan defisit,” tambah Yovi.
Untuk menegaskan tuntutannya, SPM Sumsel mengumumkan rencana aksi sosial damai di Depan Kantor Pemkab OKI dan DPRD OKI dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan suara rakyat yang kecewa dan mendesak pihak terkait mengambil langkah konkret.
“Kita tidak akan berhenti sampai masalah defisit ini terpecahkan dan tanggung jawab orang yang bersangkutan terjawab. SPM Sumsel juga akan membentuk tim pemantauan mandiri untuk memantau pelaksanaan APBD OKI tahun 2025, terutama terkait alokasi pembayaran utang defisit,” ungkap Yovi.
Hingga saat ini, Ir. Asmar Wijaya masih belum memberikan tanggapan resmi terhadap temuan BPK dan protes SPM Sumsel, meskipun telah dikonfirmasi melalui berbagai saluran. SPM Sumsel menegaskan akan terus menekan sampai ada klarifikasi dan solusi yang memuaskan.
(Wan)






