Forkopimcam Fasilitasi Mediasi, Penyegelan Kantor Desa Karedok Dibuka

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMEDANG, || Aksi penyegelan Kantor Kepala Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang oleh warga berakhir damai setelah mediasi yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatigede, Selasa (21/10/2025).

Bacaan Lainnya

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa yang dinilai kurang transparan dan akuntabel.

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Karedok sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB dengan melibatkan unsur Forkopimcam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Polsek, Koramil Jatigede, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, warga meminta agar pemerintah Desa Karedok menerapkan transparansi dalam penggunaan dana desa serta melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan.

Pihak kecamatan dan DPMD mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada instansi berwenang sesuai aturan yang berlaku.

Setelah kesepakatan dicapai, penyegelan kantor desa dibuka kembali sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.

Kepala Desa Karedok, Waluyo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan penganggaran di desanya berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Segala pelaksanaan pembangunan di Desa Karedok kami dasarkan pada APBDes. Tidak ada satu pun kegiatan yang dilakukan berdasarkan kehendak pribadi kepala desa atau pihak tertentu,” ujar Waluyo.

Ia juga menambahkan bahwa APBDes dipublikasikan secara terbuka dan masyarakat dipersilakan untuk mengakses informasi serta melakukan pengawasan.

“APBDes kami pajang setiap tahun di balai desa. Masyarakat dapat menanyakan langsung jika ada hal yang belum dipahami,” tambahnya.

Waluyo mengakui adanya perbedaan pandangan di masyarakat, namun menegaskan bahwa tidak semua informasi yang beredar sesuai fakta. Untuk menjaga ketertiban, pihak desa memilih bersikap tenang.

“Diam bukan berarti kami tidak bisa menjawab, tapi kami ingin menghindari konflik antarwarga. Tujuan kami menjaga keharmonisan di Desa Karedok,” katanya.

Kepala desa juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi langsung ke kantor desa agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau ada yang tidak dimengerti, lebih baik datang langsung ke saya atau ke kantor desa. Jangan sampai informasi keliru malah menimbulkan kesalahpahaman,”tutupnya.

Kapolsek Jatigede AKP Rustandi mengimbau warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi demi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap warga mengutamakan dialog musyawarah sebelum bertindak, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”

Pasca mediasi, situasi di Desa Karedok berangsur kondusif. Pelayanan pemerintahan desa berjalan normal.

(Yas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *