Menjaga Marwah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tasik Timur

Oleh : Dina Diana Giannjar Ketua Bidang Kaderisasi Mahasiswa Tasik timur

SERGAP.CO.ID

Bacaan Lainnya

KAB. TASIKMALAYA, || Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tasik Timur kini tengah menuai sorotan. Alih-alih menjadi kebijakan pro-rakyat yang memberdayakan masyarakat lokal, pelaksanaannya justru dipenuhi aroma kepentingan dan dugaan penyimpangan. Laporan tentang menu basi dan penguasaan distribusi oleh segelintir pihak menjadi alarm keras bagi pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bertindak cepat.

Sejak diluncurkan, MBG diharapkan menjadi program strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal. Namun, cita-cita mulia tersebut tampaknya tersendat di lapangan. Di Tasik Timur, praktik pelaksanaan MBG justru menampakkan wajah lain: dominasi satu figur yang mengatur hampir seluruh rantai pasok, mulai dari koperasi pemasok hingga dapur penyedia makanan.

Ironisnya, figur yang dimaksud disebut-sebut memiliki jabatan publik dengan keterlibatan politik aktif. Situasi ini jelas membuka ruang konflik kepentingan, mengaburkan batas antara pelayanan publik dan manuver politik. Ketika kebijakan sosial berubah menjadi alat konsolidasi kekuasaan, maka publik patut bertanya: masih adakah niat tulus untuk menyehatkan anak bangsa?

Indikasi praktik monopoli ini semakin kentara setelah mencuat laporan tentang makanan MBG yang basi di wilayah Gunungtanjung. Dari tiga dapur penyedia, dua di antaranya teridentifikasi berjejaring dengan pihak-pihak yang sama. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa program MBG di Tasik Timur telah bergeser dari tujuan idealnya menjadi “bancakan politik” yang menguntungkan kelompok tertentu.

Padahal, esensi MBG adalah menghadirkan keadilan gizi bagi seluruh anak-anak Indonesia, terutama mereka yang berada di daerah dengan tingkat kerentanan ekonomi tinggi. Program ini juga diharapkan mampu mendorong sinergi dengan koperasi rakyat, KDMP, UMKM, dan BUMDes agar manfaatnya merata dan berkelanjutan. Jika pelaksanaan justru menyingkirkan partisipasi lokal, maka cita-cita kemandirian ekonomi hanya tinggal slogan.

Lebih jauh, pengabaian terhadap aspek transparansi bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan pengkhianatan terhadap amanat publik. Dana negara yang seharusnya menyehatkan anak-anak malah berpotensi menjadi sumber rente. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terkikis, dan anak-anak kehilangan haknya atas makanan bergizi yang layak.

Dalam konteks ini, BGN bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kemitraan dan distribusi MBG. Mekanisme pengawasan harus diperkuat dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, media, akademisi, dan lembaga pengawas independen agar integritas program tetap terjaga.

Lebih penting lagi, perlu ada keberanian dari aparat pengawasan dan penegak etika untuk mengusut dugaan konflik kepentingan yang mengiringi pelaksanaan MBG di Tasik Timur. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil agar publik melihat bahwa negara masih berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada permainan politik sempit.

Pada akhirnya, menjaga marwah program Makan Bergizi Gratis bukan semata soal mengatur dapur dan distribusi makanan, tetapi juga soal menjaga moralitas dan kepercayaan publik. Program sebesar ini hanya akan bermakna jika dijalankan dengan niat tulus, sistem transparan, dan keberpihakan nyata pada anak-anak Indonesia bukan pada ambisi segelintir elit.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *