Miris, Inilah 15 Anggota Komisi III DPRD Ogan Ilir & Staf, Diduga Minta Baju Seragam ke OPD

SERGAP.CO.ID

INDRALAYA – OGAN ILIR, || Proposal permohonan bantuan baju seragam yang dilayangkan Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) menuai perhatian publik. Surat resmi berkop DPRD itu beredar luas di kalangan masyarakat hingga memicu sorotan tajam.

Bacaan Lainnya

Setelah viral, kini muncul daftar nama anggota Komisi III DPRD OI beserta staf yang tercantum dalam proposal tersebut. Total terdapat 15 nama yang disebutkan, lengkap dengan ukuran baju seragam yang diminta.

Nama-nama itu antara lain Mr. Levi, Safari, Rani, Nawan, Ilham, Mr. Moza, Taufik Artama, Arsudin, H. Benny, Moya, Lova, Dea Monica O., Atika, Novita S., dan Asrul. Daftar ini disebut sebagai penerima seragam sebagaimana tercantum dalam lampiran proposal.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD OI diduga meminta bantuan seragam kantor kepada salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Proposal tersebut langsung diserahkan kepada dinas terkait.

Surat dengan nomor 170/331/DPRD-01/2025 tertanggal 15 September 2025 itu ditandatangani Ketua Komisi III DPRD OI, Arif Fahlevi, S.E. Isinya berupa permohonan bantuan pembuatan seragam bagi anggota Komisi III dan staf.

Dalam proposal tersebut, tercantum alasan permintaan seragam kantor yang dianggap penting untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Surat juga menyebutkan harapan agar OPD membantu memenuhi kebutuhan itu.

“Baju seragam kantor sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan,” tulis isi proposal itu.

Bocornya surat ini ke publik langsung menimbulkan gelombang kritik. Publik menilai tindakan Komisi III tidak patut, sebab berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara DPRD dan OPD mitra kerjanya.

Apalagi, permintaan tersebut menggunakan kop resmi DPRD dan ditujukan ke instansi yang seharusnya berada dalam ruang pengawasan DPRD sendiri. Kondisi ini dinilai mencederai etika lembaga legislatif.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD OI, Arif Fahlevi, saat dikonfirmasi menyatakan akan menelusuri lebih jauh asal usul surat tersebut. “Nanti saya konfirmasi dulu ke dinas yang mana itu,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

(Yovi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *