Surat Permohonan Seragam DPRD Ogan Ilir Beredar, Publik Soroti AF

SERGAP.CO.ID

INDRALAYA – OGAN ILIR, || Salah satu Komisi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) tengah menuai sorotan publik. Komisi yang membidangi pembangunan itu diterpa isu tidak sedap lantaran diduga meminta sumbangan berupa baju seragam kepada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya.

Informasi ini mencuat setelah beredarnya sebuah surat resmi DPRD Ogan Ilir yang beredar luas di media sosial. Surat tersebut diduga diajukan oleh Komisi DPRD yang diketuai AF, ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.Senin 15 September 2025.

Dalam surat bernomor 170/331/DPRD-01/2025 dengan sifat penting itu, tercantum permohonan bantuan baju seragam untuk anggota Komisi dan staf DPRD Ogan Ilir. Dokumen tersebut sontak menimbulkan perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Surat permohonan itu menyebutkan bahwa seragam kantor dianggap penting untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, pihak Komisi meminta OPD membantu menyediakan kebutuhan pakaian dinas tersebut.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi AF ini menegaskan, permintaan bantuan seragam bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menunjang penampilan kelembagaan DPRD Ogan Ilir.

Namun, munculnya surat ini justru memicu kritik. Publik menilai, sebagai wakil rakyat, para legislator seharusnya fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru mengajukan permintaan fasilitas tambahan yang dianggap tidak pantas.

Sejumlah warga menilai tindakan tersebut dapat merusak citra DPRD Ogan Ilir, apalagi surat permohonan itu menggunakan kop resmi lembaga dan ditujukan kepada mitra kerja yang notabene berada di bawah pengawasan DPRD sendiri.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua Komisi AF yang namanya tercantum dalam surat permohonan belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp 082373611xxx, telepon tidak aktif, sementara pesan singkat hanya centang satu.

Kasus ini diperkirakan akan terus menuai perhatian publik, mengingat dugaan adanya “proposal seragam” ini dapat menimbulkan konflik kepentingan antara DPRD dan OPD di Ogan Ilir.

(Yovi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *