PANDEGLANG, || Potensi Keluarga Besar Banten (PKBB) DPC Pandeglang BPPKB Banten resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Jl. Raya Pandeglang–Labuan Km 10, Babakan Sompok, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peresmian ditandai dengan acara syukuran pada Kamis (11/9/2025).
Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua DPC Pandeglang BPPKB Banten, H. Anang Suhendi, dilanjutkan pembacaan doa yang dipimpin Ustaz Eman, serta makan bersama jajaran pengurus Biro Hukum BPPKB dan tamu undangan.

Menurut Humas PKBB, Iwan Suhawan, kegiatan syukuran ini merupakan bentuk rasa syukur atas berdirinya kantor baru yang diharapkan menjadi pusat pelayanan dan pengaduan hukum, baik bagi anggota BPPKB maupun masyarakat umum.
“Syukuran ini adalah tradisi masyarakat setempat setiap kali menempati kantor atau rumah baru, agar senantiasa mendapat keberkahan dan keselamatan,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, kantor baru tersebut didesain representatif dan modern untuk mempermudah pelayanan hukum, baik perkara perdata maupun pidana.
“Kantor ini terbuka untuk seluruh masyarakat Pandeglang dan Indonesia pada umumnya. Siapapun yang memiliki masalah hukum, perdata maupun pidana, dapat datang dan kami akan bantu hingga tuntas,” jelasnya.

Iwan juga mengimbau seluruh pihak untuk mendukung konsep kantor pengaduan tersebut, sehingga layanan hukum bisa berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dengan adanya kantor baru ini, PKBB berharap dapat meningkatkan sinergi dengan masyarakat serta memperluas jangkauan pelayanan hukum secara merata di Pandeglang dan sekitarnya.
Peresmian kantor PKBB DPC Pandeglang menjadi tonggak penting bagi organisasi dalam mempertegas komitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan terjangkau.
(Kamri S)





